SERPONG, BANTEN — Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI) Provinsi Banten mulai memperkuat konsolidasi organisasi sebagai bagian dari upaya membangun wadah profesi advokat yang solid, profesional, dan berintegritas.
Langkah tersebut ditandai dengan kegiatan Konsolidasi dan Sosialisasi HAPI Provinsi Banten yang digelar di kawasan Serpong, BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (19/9/2026). Pertemuan ini diikuti puluhan advokat, praktisi hukum, serta akademisi dari sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Banten.
Mengangkat tema “Satukan Langkah, Perkuat Organisasi, Tegakkan Keadilan”, forum tersebut menjadi momentum untuk menyatukan gagasan, memperkuat komunikasi antaranggota, sekaligus membahas tahapan pembentukan dan pengembangan HAPI di wilayah Banten.
Kegiatan dipimpin Yudi Rijali Muslim, S.H., M.H., sebagai tindak lanjut mandat Ketua Umum HAPI Dr. Ernita Adyalaksmita, S.H., M.H., dan Sekretaris Jenderal HAPI Dr. Bob Hasan, S.H., M.H.
Dalam pertemuan itu, sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari penguatan kelembagaan dan konsolidasi keanggotaan hingga persiapan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Selain itu, peserta membahas pembentukan panitia PKPA, pembentukan kepengurusan di tingkat daerah, penyusunan program kerja, serta tahapan menuju Konferensi Daerah (KONFERDA) HAPI Provinsi Banten.
Yudi Rijali Muslim mengatakan, proses konsolidasi menjadi fondasi penting untuk memastikan organisasi dibangun dengan arah, sistem, dan tata kelola yang jelas.
“Yang kita bangun bukan sekadar struktur kepengurusan, tetapi fondasi organisasi. Karena itu, soliditas, profesionalitas, integritas, dan kebersamaan harus menjadi dasar perjalanan HAPI Banten,” ujar Yudi.
Menurutnya, pembentukan HAPI Banten akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan para advokat serta berbagai unsur yang memiliki perhatian terhadap pengembangan profesi hukum.
“Kita ingin menyatukan potensi yang ada menjadi kekuatan bersama. Konsolidasi ini adalah langkah awal untuk membangun organisasi yang memiliki program dan memberikan manfaat bagi anggota serta masyarakat,” katanya.
Wakil Ketua Umum HAPI, Dr. Muhd Naf’an, S.H., M.H., dalam sambutannya turut menekankan pentingnya persatuan dalam membangun organisasi profesi.
“HAPI harus dibangun dengan soliditas dan persatuan. Kita perlu menyatukan langkah, gagasan, dan kekuatan agar organisasi dapat tumbuh secara profesional, berintegritas, serta memiliki kontribusi nyata bagi masyarakat,” ujar Muhd Naf’an.
Ia menilai, konsolidasi tidak berhenti pada pembentukan struktur organisasi. Setiap tahapan perlu diterjemahkan ke dalam kerja nyata melalui penyusunan program, peningkatan kapasitas anggota, serta penguatan jejaring profesi hukum.
Dengan demikian, keberadaan organisasi di tingkat provinsi maupun daerah diharapkan dapat menjadi wadah yang mendukung perkembangan profesi advokat secara berkelanjutan.
Dukungan terhadap proses pembentukan HAPI Banten juga disampaikan Dodi Prasetya Azhari, S.H., praktisi hukum yang terlibat dalam agenda konsolidasi dan pembentukan DPD HAPI Banten.
Dodi menyebut pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempertemukan berbagai potensi advokat di Banten dalam satu wadah organisasi.
“Ini langkah positif untuk menyatukan para advokat dan memperkuat organisasi. Kami siap mendukung proses pembentukan HAPI Banten agar berjalan solid, profesional, dan memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat,” ujar Dodi.
Ia berharap proses yang sedang berjalan dapat dilaksanakan secara terarah dengan mengedepankan komunikasi dan kebersamaan antaranggota.
Selain aspek kelembagaan, peningkatan kompetensi dan profesionalitas advokat menjadi salah satu perhatian dalam forum tersebut.
Rahmiati, S.H., M.H., advokat sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Tangerang Raya, menyampaikan bahwa organisasi profesi memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.
Menurutnya, penguatan wadah profesi perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas, profesionalitas, serta pemahaman terhadap tanggung jawab dan etika advokat.
Salah satu agenda yang mulai dipersiapkan adalah Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Program tersebut diarahkan menjadi bagian dari upaya pengembangan kompetensi calon maupun praktisi hukum.
Kegiatan di Serpong menjadi salah satu tahapan awal dalam proses pembentukan HAPI Provinsi Banten. Tahapan berikutnya akan diarahkan pada penguatan komunikasi di berbagai kabupaten dan kota, konsolidasi anggota, pembentukan kepengurusan daerah, serta persiapan pelaksanaan PKPA.
Selain itu, penyusunan program kerja dan persiapan Konferensi Daerah (KONFERDA) HAPI Provinsi Banten juga menjadi bagian dari agenda lanjutan.
Melalui rangkaian tersebut, HAPI Banten diarahkan untuk membangun organisasi profesi yang memiliki struktur dan program kerja yang jelas, sekaligus menjadi ruang pengembangan kapasitas advokat.
Konsolidasi yang dilakukan sejak tahap awal diharapkan dapat memperkuat sinergi antarpraktisi hukum serta mendorong kontribusi organisasi dalam mendukung profesionalitas advokat, penegakan hukum, dan akses masyarakat terhadap keadilan. dik


0 Komentar