KETAPANG — Upaya penyelesaian konflik lahan antara Kelompok Tani Penjurung Tapah Turus (PTT) dan PT Prakarsa Tani Sejati (PTS) memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Ketapang mendorong skema penyelesaian yang menempatkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian utama dari kesepakatan.
Mediasi berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang pada Senin siang. Pertemuan tersebut mempertemukan pemerintah daerah, perwakilan Kelompok Tani PTT, kuasa hukum, dan pihak PT PTS untuk mencari jalan keluar atas persoalan lahan yang selama ini menjadi sumber ketegangan.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo memimpin langsung proses mediasi tersebut. Pemerintah daerah menawarkan sejumlah langkah penyelesaian yang diharapkan dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekaligus menciptakan kepastian hubungan kemitraan dengan perusahaan.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah peningkatan porsi kebun plasma bagi masyarakat. Dari alokasi yang sebelumnya disebut sebesar 20 persen, pemerintah daerah menawarkan skema peningkatan porsi plasma menjadi dua kali lipat.
Skema tersebut ditawarkan sebagai bagian dari upaya penyelesaian terhadap persoalan yang muncul, termasuk aspek perizinan yang sebelumnya menjadi perhatian dalam konflik antara kelompok masyarakat dan perusahaan.
Peningkatan porsi plasma diharapkan tidak hanya menjadi solusi atas persoalan yang terjadi, tetapi juga membuka peluang ekonomi jangka panjang bagi masyarakat melalui kemitraan yang lebih kuat dengan perusahaan.
Selain persoalan plasma, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga mendorong PT PTS untuk memberikan ruang yang lebih besar bagi masyarakat sekitar dalam aktivitas perusahaan.
Perusahaan diminta mengintegrasikan potensi tenaga kerja lokal dalam kegiatan operasionalnya. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat yang berada di sekitar wilayah perusahaan.
Program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) juga menjadi bagian dari skema yang didorong pemerintah daerah.
Dengan memperluas manfaat CSR dan keterlibatan tenaga kerja lokal, keberadaan perusahaan diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Tawaran penyelesaian yang disampaikan pemerintah daerah mendapat respons positif dari perwakilan Kelompok Tani Penjurung Tapah Turus dan kuasa hukum.
Sebagai bagian dari iktikad baik, kelompok tani menyatakan kesiapannya menjaga kondusivitas apabila skema penyelesaian tersebut dapat direalisasikan sesuai kesepakatan.
Kelompok Tani PTT juga menyatakan kesediaan untuk tidak lagi mengklaim lahan serta mencabut laporan hukum maupun gugatan perdata yang sedang berjalan, dengan catatan seluruh poin kesepakatan benar-benar direalisasikan.
Komitmen tersebut menjadi salah satu perkembangan penting dalam proses mediasi karena membuka ruang bagi penyelesaian konflik melalui jalur kesepakatan, bukan eskalasi perselisihan.
Pemerintah Kabupaten Ketapang memberikan waktu selama tujuh hari kepada direksi PT PTS untuk memfinalisasi skema penyelesaian yang ditawarkan dalam mediasi.
Alexander Wilyo menegaskan pemerintah daerah akan terus mengawal proses tersebut. Pemkab Ketapang juga menunjukkan sikap tegas apabila kesepakatan yang dinilai memberikan ruang penyelesaian bagi masyarakat tidak ditindaklanjuti.
Jika skema tersebut tidak mendapatkan tindak lanjut dari perusahaan, pemerintah daerah disebut akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut, termasuk menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi terhadap izin operasional PT PTS.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya mengambil posisi sebagai fasilitator dalam proses mediasi, tetapi juga mendorong adanya kepastian terhadap hasil kesepakatan.
Mediasi antara Kelompok Tani Penjurung Tapah Turus dan PT Prakarsa Tani Sejati kini memasuki tahap penentuan. Setelah ruang dialog dibuka dan sejumlah opsi penyelesaian ditawarkan, tantangan berikutnya adalah memastikan komitmen tersebut dituangkan secara konkret dan dapat dilaksanakan oleh seluruh pihak.
Pemerintah daerah berharap penyelesaian yang ditempuh mampu mengakhiri ketegangan sekaligus menciptakan hubungan yang lebih sehat antara masyarakat dan perusahaan.
Bagi masyarakat, keberhasilan penyelesaian bukan hanya soal berakhirnya konflik, tetapi juga tentang hadirnya manfaat ekonomi yang nyata melalui plasma, lapangan kerja, dan program pemberdayaan yang berkelanjutan.


0 Komentar