Search

Aexander Wilyo Turun Tangan, Konflik Masyarakat Jelai Hulu dan Perusahaan Sawit Akhirnya Berdamai



PONTIANAK
— Tanah Kayong yang kita cintai bukan sekadar hamparan bumi, melainkan warisan leluhur yang dibangun di atas fondasi persaudaraan, keluhuran adat istiadat, serta indahnya kehidupan dalam keberagaman. Di tanah ini, masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha tumbuh berdampingan sebagai bagian dari satu rumah besar yang harus dijaga bersama. Karena itu, setiap persoalan yang muncul sejatinya bukan menjadi pemisah, melainkan ujian untuk menumbuhkan kebijaksanaan, melunakkan ego, dan mencari jalan keluar melalui musyawarah mufakat.

Berangkat dari kesadaran tersebut, konflik sosial perkebunan yang sempat mewarnai hubungan antara masyarakat Kecamatan Jelai Hulu dengan manajemen PT FAPE dan PT USP, yang merupakan bagian dari First Resources Group, akhirnya menemukan titik terang. Ketegangan yang sebelumnya membayangi masyarakat kini mulai mencair melalui ruang dialog yang penuh keterbukaan, keikhlasan, dan semangat kekeluargaan.

Sebelumnya, persoalan ini sempat menemui jalan buntu dan menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat. Namun, semua pihak akhirnya menyadari bahwa apabila konflik terus dibiarkan berlarut-larut, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh segelintir pihak, tetapi juga mengganggu stabilitas sosial serta masa depan daerah secara keseluruhan.

Atas dasar tanggung jawab moral dan demi menjaga kedamaian di tanah Jelai, Patih Jaga Pati Laman Sembilan Demong Sepuluh Alexander Wilyo atau yang akrab disapa AW turun langsung memimpin jalannya mediasi. Pertemuan tersebut digelar di Rumah Betang Pontianak dan menjadi ruang musyawarah yang mempertemukan seluruh pihak terkait.


Hadir dalam mediasi tersebut Managing Director FR Group Lion Sanjaya, jajaran pimpinan PT FAPE dan PT USP, Forum Kepala Desa se-Kecamatan Jelai Hulu, perwakilan masyarakat adat Jelai Sekayuq, petani plasma, tokoh masyarakat, unsur Forkopimcam, Dewan Adat Dayak (DAD), Dinas Perkebunan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kehadiran seluruh pihak dalam satu forum menjadi bukti bahwa sebesar apa pun persoalan yang dihadapi, semuanya dapat diselesaikan apabila ada niat baik untuk duduk bersama, saling mendengar, dan mencari solusi secara terbuka.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi kegelisahan mereka, mulai dari tumpang tindih lahan masyarakat dan tanah adat dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang menghambat penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM), tata kelola koperasi plasma, transparansi program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga kesempatan kerja bagi putra-putri daerah.

Selain itu, masyarakat juga berharap adanya penyediaan Tanah Kas Desa (TKD) seluas enam hektar di setiap desa di luar areal HGU agar kehadiran investasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Alexander Wilyo menegaskan bahwa investasi di Kabupaten Ketapang sejatinya didukung pemerintah dengan harapan dapat menghadirkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan daerah. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga mampu membaur dengan kehidupan sosial masyarakat, menjaga keharmonisan, dan merawat rasa keadilan.

Berbeda dengan dinamika sebelumnya yang sempat diwarnai ketegangan, mediasi kali ini berlangsung dalam suasana hangat, teduh, dan penuh penghormatan. Kehadiran langsung para pimpinan pengambil keputusan dari pihak perusahaan menjadi bukti kesungguhan untuk membangun kembali komunikasi yang sempat renggang dengan masyarakat.

“Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan apabila kita duduk bersama dengan hati yang terbuka dan niat yang baik. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk menjaga tanah Jelai ini tetap damai, karena pada akhirnya kita hidup di bawah atap rumah besar yang sama,” ujar AW.

Sebagai bentuk komitmen bersama, hasil mediasi kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan masyarakat desa dan pihak perusahaan, serta disaksikan oleh Dinas Perkebunan, unsur Forkopimcam, dan Dewan Adat Dayak.

Pihak perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk menjalankan seluruh butir kesepakatan secara bertahap dan transparan, termasuk melakukan pemetaan ulang parsial pada wilayah yang berhimpitan dengan pemukiman dan fasilitas umum masyarakat desa.

Kini, seiring ditandatanganinya kesepakatan tersebut, ketegangan yang sempat membayangi masyarakat mulai mereda dan berganti dengan harapan baru. Seluruh pihak sepakat menjaga keamanan, stabilitas sosial, dan hubungan baik demi keberlanjutan pembangunan serta kesejahteraan bersama di Kecamatan Jelai Hulu.

Alexander Wilyo juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan dunia usaha untuk terus merawat persaudaraan serta menjadikan musyawarah mufakat sebagai kompas utama dalam menyelesaikan setiap persoalan. Menurutnya, pembangunan sejati bukan hanya tentang investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang menjaga rasa keadilan, ketenangan, dan kedamaian bagi masyarakat di Tanah Kayong.

“Ketapang bukan sekadar tempat kita berpijak. Ketapang adalah rumah besar kita bersama. Dan rumah ini hanya akan tetap berdiri kokoh, hangat, dan penuh kedamaian apabila kita saling menjaga, saling menghormati, dan saling merangkul dalam setiap keadaan,” tutup Alexander Wilyo yang juga menjabat sebagai Bupati Ketapang.

0 Komentar