Search

Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal



KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal.

Penegasan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Ketapang Nomor: 500.15/XXX/DISNAKERTRANS-C tentang Prioritas Tenaga Kerja Lokal dan Penanganan Permasalahan Sosial yang ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan sektor perkebunan kelapa sawit, pertambangan, kehutanan, industri, dan kawasan industri di Kabupaten Ketapang.

Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Ketapang dalam mewujudkan visi pembangunan berkeadilan menuju daerah yang maju dan mandiri, khususnya dalam mendorong peningkatan perekonomian masyarakat secara merata serta memperkuat kualitas sumber daya manusia lokal agar mampu bersaing.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ketapang harus memberikan ruang dan kesempatan lebih besar bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam dunia kerja.


Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Dalam surat tersebut, Bupati Ketapang menegaskan agar seluruh perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam setiap proses rekrutmen.

“Perusahaan mesti memprioritaskan tenaga kerja lokal Kabupaten Ketapang dalam setiap proses rekrutmen, dengan tetap memperhatikan kualifikasi dan kebutuhan perusahaan guna memperluas kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran,” tegas Alexander Wilyo.

Kebijakan ini diharapkan mampu membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat daerah sekaligus mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Ketapang.

Pengembangan Kapasitas SDM Lokal

Selain mendorong prioritas rekrutmen tenaga kerja lokal, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga meminta perusahaan turut aktif meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai program pengembangan kapasitas.

“Perusahaan diharapkan berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan kerja, magang, dan pemberdayaan masyarakat guna menciptakan SDM daerah yang berdaya saing,” lanjutnya.

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat lokal tidak hanya mendapatkan kesempatan kerja, tetapi juga memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri modern.

Penyelesaian Permasalahan Sosial Secara Bijak

Dalam arahannya, Bupati Ketapang juga menekankan pentingnya penyelesaian persoalan sosial di wilayah operasional perusahaan dengan mengedepankan pendekatan dialogis dan kearifan lokal.

“Saya meminta agar setiap permasalahan sosial di wilayah operasional perusahaan diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah mufakat dan kearifan lokal sebelum menempuh jalur hukum formal,” ujar Alexander Wilyo.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial serta memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Ketapang juga berharap dunia usaha dapat memperkuat koordinasi dan sinergi bersama pemerintah daerah dalam mendukung program pembangunan, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan pemberdayaan masyarakat.

Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, Kabupaten Ketapang diharapkan mampu tumbuh menjadi daerah yang maju, mandiri, dan berkeadilan, dengan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

0 Komentar