KETAPANG – Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyerahkan secara simbolis Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemerintah Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2026 pada Senin (06/04/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai 3 Kantor Bupati Ketapang dan menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan mental spiritual serta operasional organisasi kemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menekankan kepada seluruh penerima bantuan hibah—mulai dari pengurus masjid, musholla, pondok pesantren, gereja, hingga badan dan lembaga—agar senantiasa menjaga amanah serta istiqomah dalam mengelola dana hibah yang telah diberikan oleh pemerintah daerah.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyampaikan bahwa saat ini kondisi keuangan daerah sedang menghadapi tantangan yang cukup berat, sehingga berdampak pada adanya pengurangan alokasi hibah daerah secara umum. Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Ketapang tetap memprioritaskan bantuan untuk rumah ibadah dan operasional organisasi kemasyarakatan.
Menurut Bupati Ketapang Alexander Wilyo, meskipun daerah menghadapi keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tetap berkomitmen penuh dalam mendukung rumah ibadah serta keberlangsungan organisasi dan lembaga yang ada di Kabupaten Ketapang.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo juga menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah daerah harus dibarengi dengan tanggung jawab yang besar, baik secara moral maupun administratif. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran hibah harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Ia menekankan bahwa penggunaan anggaran harus tepat sasaran, pelaksanaannya optimal, serta pelaporan administrasi dilakukan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku. Seluruh pengelolaan dana hibah harus berjalan secara benar, transparan, dan tetap berada pada jalur yang semestinya.
Sebagai pimpinan daerah, Bupati Ketapang Alexander Wilyo menyatakan bahwa pemerintah daerah berupaya bersikap proporsional dalam memberikan perhatian kepada seluruh umat beragama. Oleh karena itu, dana hibah yang diterima harus digunakan sesuai peruntukannya, serta dihindari segala bentuk penyimpangan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo berharap bantuan hibah ini dapat membantu memperbaiki kualitas sarana dan prasarana tempat ibadah sehingga masyarakat dapat beribadah dengan lebih khusyuk, aman, dan nyaman. Sementara bagi badan atau organisasi kemasyarakatan, bantuan hibah diharapkan dapat menjadi penggerak dalam membantu pemerintah daerah melayani serta membangun masyarakat Ketapang yang memiliki akhlak dan budi pekerti luhur.
Sebagai informasi, pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Ketapang menyalurkan bantuan hibah dengan total nilai mencapai Rp10.000.000.000 (Sepuluh Miliar Rupiah) yang diberikan kepada 69 penerima yang terdiri dari berbagai sektor peribadatan dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Ketapang.


0 Komentar