Search

Merajut Kedamaian di Tanah Kayong: Komitmen Bersama Menjaga Rumah Besar Kita



Kabupaten Ketapang yang kita cintai bukan sekadar hamparan wilayah administratif di peta Kalimantan Barat. Ketapang adalah tanah yang diberkati dengan keberagaman, tempat nilai budaya, kearifan lokal, dan semangat gotong royong menyatu menjadi satu identitas: daerah yang aman, damai, dan kondusif.

Sebagai pemimpin daerah, Alexander Wilyo memandang Kabupaten Ketapang sebagai “Rumah Besar Kita Bersama”. Di dalam rumah besar itulah pemerintah, masyarakat, dan para investor hidup berdampingan, saling membutuhkan, serta saling menjaga demi terciptanya keharmonisan bersama.

Menjadi pemimpin berarti menjadi penjaga harmoni. Tanggung jawab Bupati Ketapang tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur dan urusan administratif semata, tetapi juga memastikan ketenangan masyarakat tetap terjaga, persaudaraan tetap kuat, dan setiap potensi konflik dapat diredam sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Bagi Alexander Wilyo, musyawarah mufakat bukan sekadar tradisi, melainkan energi utama yang menjaga Ketapang tetap kokoh dalam keberagaman.

Beberapa waktu lalu, Bupati Ketapang dihadapkan pada situasi yang memerlukan kehadiran dan sentuhan kepemimpinan. Persoalan tersebut melibatkan tokoh adat, Sdr. Tarsisius Fendy, dengan pihak PT Mayawana Persada. Situasi tersebut dinilai perlu segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang merugikan masyarakat luas dan mengganggu suasana kondusif di Kabupaten Ketapang.

Dengan niat tulus untuk memulihkan keadaan, Alexander Wilyo hadir di tengah-tengah kedua belah pihak sebagai mediator. Penyelesaian persoalan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang elegan, penuh penghormatan, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Dalam ruang musyawarah yang teduh, terlihat adanya keinginan bersama dari kedua pihak untuk mencapai perdamaian.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ketapang juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen PT Mayawana Persada atas sikap terbuka dan kesediaan untuk menempuh jalan damai. Kesediaan duduk bersama, saling mendengarkan, dan memilih penyelesaian secara musyawarah dinilai sebagai sikap yang mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjaga keharmonisan di daerah.

Kini, perdamaian kembali berhasil dirajut. Kesepakatan yang telah dicapai menjadi bukti bahwa musyawarah mufakat selalu lebih mulia daripada perselisihan. Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap situasi serupa tidak kembali terjadi, sehingga suasana yang aman, damai, dan penuh kebersamaan dapat terus terjaga di tengah masyarakat.

Terkait langkah formal berikutnya, Pemerintah Kabupaten Ketapang memberikan kepercayaan penuh kepada kuasa hukum, Sdr. Rupinus Junaidi, S.H., untuk mengomunikasikan semangat perdamaian tersebut kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Ketapang.

Kepada jajaran Polres Ketapang dan Kejaksaan Negeri Ketapang, Bupati Ketapang berharap semangat perdamaian yang telah dicapai melalui musyawarah mufakat dapat disambut secara terbuka melalui pendekatan Restorative Justice atau Keadilan Restoratif. Pendekatan tersebut diharapkan menjadi jalan untuk memulihkan keharmonisan yang sempat terganggu tanpa harus melalui proses panjang yang melelahkan semua pihak.

Alexander Wilyo juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga Kabupaten Ketapang sebagai rumah bersama yang aman dan damai. Menurutnya, setiap upaya pembangunan, baik dari sisi pemerintahan maupun investasi, harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan kedamaian hidup bersama. Karena pada akhirnya, stabilitas dan keharmonisan merupakan warisan paling berharga bagi generasi mendatang.

Sebagai penutup, Bupati Ketapang berharap kesepakatan damai ini menjadi pintu pembuka bagi hubungan yang lebih harmonis ke depannya. Pemerintah Kabupaten Ketapang juga mengajak PT Mayawana Persada untuk terus menjadikan Surat Bupati Ketapang sebagai komitmen bersama dalam menjalankan aktivitas perusahaan di daerah.

Adapun komitmen tersebut meliputi:

  1. Mengutamakan tenaga kerja lokal Kabupaten Ketapang sesuai kebutuhan dan kemampuan.
  2. Meningkatkan kemampuan masyarakat melalui pelatihan dan pemberdayaan agar semakin berdaya saing.
  3. Mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap penyelesaian persoalan.
  4. Menjalankan setiap kesepakatan bersama dengan penuh tanggung jawab demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Dengan memegang teguh prinsip-prinsip tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang optimistis daerah ini akan terus menjadi rumah yang sejuk, aman, harmonis, dan sejahtera bagi seluruh masyarakat.

0 Komentar