KETAPANG – Alexander Wilyo melakukan kunjungan spontan ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ketapang usai memimpin apel pagi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang, Rabu (29/04/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian langsung terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Dalam suasana santai namun penuh makna, Bupati Ketapang berdialog langsung dengan warga guna mendengar berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan Disdukcapil.
Dari dialog tersebut, terungkap dua persoalan utama yang dihadapi masyarakat. Warga di wilayah perkotaan mengeluhkan sering kosongnya stok blanko KTP elektronik yang menyebabkan masyarakat harus kembali pulang setelah lama mengantre. Sementara masyarakat dari wilayah hulu menghadapi tantangan lebih berat, mulai dari biaya transportasi yang tinggi hingga waktu perjalanan yang panjang ketika dokumen yang dibawa belum lengkap atau pelayanan terkendala ketersediaan blanko.
Menanggapi kondisi tersebut, Alexander Wilyo langsung menginstruksikan langkah preventif melalui optimalisasi pemanfaatan media sosial sebagai sarana informasi publik. Aparatur Disdukcapil diminta lebih proaktif memberikan informasi secara real-time terkait ketersediaan blanko maupun persyaratan administrasi layanan.
Dengan keterbukaan informasi melalui media sosial, masyarakat diharapkan dapat memastikan kelengkapan dokumen dan kepastian layanan sebelum datang ke kantor Disdukcapil, sehingga tidak ada lagi perjalanan masyarakat yang berakhir sia-sia.
Selain itu, Bupati Ketapang juga mendorong penguatan program pelayanan jemput bola melalui layanan mobile Disdukcapil yang diintegrasikan dengan agenda kunjungan kerja Bupati ke kecamatan-kecamatan.
Menurutnya, skema tersebut dinilai lebih efisien karena dapat menekan biaya operasional dengan memanfaatkan agenda kerja pemerintah daerah yang sudah berjalan. Di sisi lain, masyarakat di wilayah terpencil tetap memperoleh akses pelayanan perekaman KTP-el maupun pengurusan dokumen administrasi kependudukan lainnya secara gratis dan tepat sasaran.
“Pelayanan publik harus hadir lebih dekat dengan masyarakat. Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terbebani hanya karena kendala jarak, informasi, atau keterbatasan pelayanan,” tegas Alexander Wilyo.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif, adaptif, dan berkeadilan. Integrasi pelayanan digital dan pelayanan lapangan diharapkan mampu menjawab tantangan geografis serta keterbatasan anggaran, sehingga seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang tetap dapat memperoleh hak pelayanan dasar secara optimal


0 Komentar