Search

Ikhtiar DOB Ketapang Berlanjut, Komunikasi Intensif dengan Badan Keahlian DPR RI



Pontianak,
— Pemerintah Kabupaten Ketapang menegaskan komitmennya dalam mendorong pemerataan pembangunan melalui pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Hal tersebut disampaikan Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, saat menjadi narasumber dalam kegiatan konsultasi publik penyusunan tujuh naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (13/4/2026), tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah pusat.

Dalam forum itu, Bupati yang didampingi Sekretaris Daerah Repalianto menegaskan bahwa pembentukan DOB di Kabupaten Ketapang dilatarbelakangi kebutuhan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pembangunan, serta mewujudkan pemerataan di seluruh wilayah.

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Ketapang tengah mengusulkan pembentukan tiga DOB, yakni Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu. Upaya tersebut dilakukan secara intensif melalui langkah-langkah strategis di tingkat pusat.

Bupati juga menyampaikan langsung usulan tersebut kepada Kepala Badan Keahlian DPR RI, Bayu Dwi Anggono, yang sebelumnya telah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri, DPR RI, dan DPD RI.

Ia berharap usulan pembentukan tiga DOB tersebut dapat segera diproses dan dikaji secara serius oleh pemerintah pusat, sehingga dapat masuk ke tahap penyusunan draf RUU pembentukan daerah.

“Komunikasi langsung ini merupakan bagian penting dari strategi kami, mengingat Badan Keahlian DPR RI memiliki peran kunci dalam penyusunan naskah akademik dan draf RUU sebagai dasar hukum pembentukan DOB,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa upaya pembentukan DOB tidak hanya bergantung pada kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga membutuhkan komunikasi aktif, koordinasi lintas sektor, serta penguatan advokasi di tingkat pusat.

Ia menambahkan, sejak penyampaian dokumen resmi pada Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Ketapang terus melakukan berbagai langkah lanjutan sebagai bentuk konsistensi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Kabupaten Ketapang sendiri merupakan wilayah terluas di Provinsi Kalimantan Barat, dengan luas sekitar 30.012 km² atau 21,28 persen dari total wilayah provinsi, serta jumlah penduduk mendekati 600 ribu jiwa. Kondisi geografis yang mencakup wilayah hulu, pesisir, hingga daerah terpencil menjadi tantangan tersendiri dalam pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.

Meski demikian, Bupati optimistis bahwa dengan dukungan dan sinergi berbagai pihak di tingkat pusat, usulan pembentukan tiga DOB tersebut dapat segera memasuki tahapan pembahasan yang lebih konkret menuju proses legislasi.

Menurutnya, langkah ini merupakan strategi penting untuk mewujudkan pembangunan yang lebih merata, pelayanan publik yang lebih dekat, serta masa depan Kabupaten Ketapang yang maju, mandiri, dan berkeadilan.

0 Komentar