Search

Merajut Sinergi Pusat dan Daerah untuk Percepatan Infrastruktur Ketapang



Suasana pertemuan Bupati ketapang alexander wilyodan Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus berlangsung sederhana dan hangat, namun sarat gagasan strategis tentang arah pembangunan daerah—terutama Kabupaten Ketapang dan Kalimantan Barat. Dalam dialog yang akrab tersebut, tersaji diskusi mendalam mengenai kebutuhan konektivitas wilayah sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus merupakan representasi kuat putra daerah Kalimantan Barat yang konsisten menjaga akar nilai sekaligus memberi warna di panggung nasional. Berangkat dari nilai-nilai adat Dayak, ia dikenal lugas, konsisten, dan pekerja keras. Rekam jejak empat periode di DPR RI serta dua periode memimpin Komisi V menegaskan tingkat kepercayaan yang tinggi—bukan hanya dari konstituen, tetapi juga dari mitra kerja lintas kementerian.

Dalam kesempatan itu, aspirasi masyarakat Ketapang disampaikan secara langsung, dengan harapan agar pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR memberi prioritas pada pembangunan infrastruktur strategis. Aspirasi tersebut juga sejalan dengan visi dan komitmen Alexander Wilyo, Bupati Ketapang, yang mendorong percepatan konektivitas antarwilayah guna membuka akses ekonomi, meningkatkan layanan dasar, dan memperkuat pemerataan pembangunan.

Tiga Usulan Prioritas Infrastruktur

I. Perubahan Status Ruas Jalan menjadi Jalan Nasional
Pengusulan sejumlah ruas sebagai koridor strategis penghubung jalan kabupaten–provinsi–nasional, antara lain: Pelang–Sungai Kepuluk (32,50 km), Sungai Kepuluk–Batu Tajam (35,34 km), Nanga Tayap (Simpang Betenung)–Tumbang Titi (36,50 km), Sungai Awan Kiri–Tanjungpura (24,60 km), Tanjungpura–Tanah Merah (31,77 km), Sumber Periangan–Tanjung Medan (23,81 km), Sandai–Tanjung Medan (30,46 km), serta Simpang Dua–Perawas (35,98 km). Koridor ini dinilai krusial untuk mendukung kawasan industri, pertanian, dan logistik.

II. Penanganan Infrastruktur Jalan Strategis Kabupaten Ketapang
Meliputi penanganan ruas-ruas prioritas: Pelang–Sungai Kepuluk; Sungai Kepuluk–Batu Tajam; Sungai Awan Kiri–Tanjungpura; Tanjungpura–Tanah Merah; Sumber Periangan–Tanjung Medan; Sandai–Tanjung Medan; Sandai–Senduruhan (52,24 km); Simpang Dua–Perawas; Sedawak–Sukaraja; Tanjung–Periangan; Penyiuran–Deranuk; Jembatan Kelampai–Sukaraja; Satong–Laman Satong; serta Balai Berkuak–Meraban—sebagai tulang punggung mobilitas masyarakat dan distribusi hasil produksi.

III. Usulan Penanganan Jalan Kabupaten melalui Inpres Jalan Daerah 2027
Ruas-ruas prioritas di berbagai kecamatan—antara lain Pelang–Sungai Kepuluk; Sungai Awan Kiri–Tanjungpura; Tanjungpura–Tanah Merah; Sumber Periangan–Tanjung Medan; Sandai–Tanjung Medan; Sandai–Senduruhan; Simpang Dua–Perawas; Tanjung–Periangan; Entinap–Mungguk Meranang; Balai Berkuak–Meraban; Taha–Loko; Sungai Kepuluk–Batu Tajam; Satong–Laman Satong; Penyiuran–Deranuk; Sedawak–Sukaraja; dan Jembatan Kelampai–Sukaraja—diusulkan untuk memperkuat konektivitas, menggerakkan ekonomi lokal, dan memastikan pemerataan pembangunan.

Seluruh agenda tersebut selaras dengan arah Asta Cita RPJMN 2025–2029, yang menekankan penguatan konektivitas, pemerataan pembangunan, dan akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam perannya, Lasarus dikenal tegas dan konsisten menagih komitmen kementerian serta mitra kerja agar hasil pembangunan benar-benar dirasakan di daerah—mulai dari infrastruktur, transportasi, perumahan, pembangunan desa, hingga penanggulangan kebencanaan.

Dari meja kopi yang sederhana, terbangun kesepahaman bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi yang solid antara pemerintah daerah—di bawah kepemimpinan Bupati Alexander Wilyo—DPR RI, dan pemerintah pusat, dengan semangat gotong royong sebagai pengikat.
Dialog hangat itu menegaskan satu hal: anak daerah mampu berdiri kokoh di Senayan tanpa melupakan kampung halaman. Dari pertemuan yang akrab namun substantif ini, harapan untuk Ketapang dan Kalimantan Barat yang lebih maju terus dirajut—bersama, berkeadilan, dan berkelanjutan.

0 Komentar