Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 di Kabupaten Ketapang dipusatkan di halaman Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Kamis pagi (15 Januari 2026). Upacara berlangsung sederhana namun khidmat, diikuti para camat, kepala desa, serta jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Ketapang. Hadir pula unsur Forkopimda, para kepala OPD, tokoh masyarakat, dan undangan terkait.
Momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat kebersamaan serta sinergi antara pemerintah desa dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan wilayah.
Bupati Ketapang Alexander Wilyo bertindak langsung sebagai pembina upacara dan memimpin jalannya peringatan Hari Desa Nasional tersebut. Dalam amanatnya, Bupati menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam menentukan arah dan keberhasilan pembangunan daerah.
Menurutnya, kemajuan desa akan berbanding lurus dengan kemajuan Kabupaten Ketapang secara keseluruhan. Hal ini sejalan dengan visi Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang Maju dan Mandiri, di mana desa ditempatkan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas dan kepemimpinan desa, Bupati juga menyinggung pelaksanaan retreat kepala desa terpilih yang telah digelar di Kompi 643 beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut bertujuan membangun karakter kepemimpinan, disiplin, kebersamaan, serta menyamakan persepsi kepala desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Ketapang mengingatkan seluruh pemerintah desa agar mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel. Dana desa harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan desa.
“Pengelolaan dana desa harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Bupati juga mendorong peran aktif kepala desa untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat. Perbaikan jalan desa dengan tingkat kerusakan ringan yang masih memungkinkan ditangani secara swadaya diharapkan dapat dilakukan bersama masyarakat, tanpa harus selalu menunggu anggaran pemerintah daerah.
Di bidang pendidikan, Bupati Ketapang menegaskan pentingnya peran kepala desa dalam mencegah anak putus sekolah. Kepala desa diminta aktif mendata serta menginformasikan berbagai program pemerintah daerah di bidang pendidikan kepada masyarakat.
Program tersebut antara lain bantuan buku tulis dan seragam sekolah gratis, serta Kartu Ketapang Pintar yang ditujukan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan. Menurut Bupati, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing harus dimulai dari desa, dengan memastikan tidak ada anak Ketapang yang tertinggal dari bangku sekolah hanya karena keterbatasan ekonomi.
Selain pendidikan, Bupati Ketapang juga menekankan pentingnya percepatan program Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan sebagai fondasi utama dalam mewujudkan desa mandiri dan masyarakat yang sehat. ODF merupakan pilar pertama dari lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Lima pilar STBM meliputi: Stop Buang Air Besar Sembarangan (ODF), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga (PAM-MRT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga, serta Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga.
Bupati menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 192 desa atau 73,3 persen dari total 262 desa di Kabupaten Ketapang telah dilaunching sebagai desa ODF. Capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah desa, kecamatan, tenaga kesehatan, serta partisipasi aktif masyarakat.
“Target saya dalam tiga tahun seluruh desa di Ketapang sudah ODF. Kita patut bersyukur, dalam waktu sepuluh bulan sudah mencapai 73,3 persen desa ODF. Ini menjadi modal kuat menuju desa yang sehat dan mandiri,” ujarnya.
Menutup amanatnya, Bupati Ketapang berharap peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 menjadi pengingat bagi seluruh aparatur desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa Ketapang adalah rumah besar bagi seluruh masyarakatnya. Rumah besar ini harus dirawat dan dibangun bersama secara adil dan berkelanjutan, dimulai dari desa sebagai fondasi utama, agar Ketapang benar-benar tumbuh menjadi daerah yang maju dan mandiri.


0 Komentar