Search

Dialog Kebangsaan di Pontianak: Bupati Ketapang dan Mahfud MD Bahas Arah Pembangunan Daerah



Bupati Ketapang Alexander Wilyo melakukan silaturahmi dengan Mahfud MD di Pontianak, Kalimantan Barat. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog substansial, membahas berbagai isu strategis, khususnya keterkaitan antara penegakan hukum dan arah pembangunan daerah.

Prof. Mahfud MD dikenal sebagai tokoh nasional dengan rekam jejak panjang di bidang hukum dan ketatanegaraan. Selain sebagai pakar hukum tata negara dan akademisi, ia pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI. Di luar peran formal kenegaraan, Mahfud MD juga dikenal sebagai tokoh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan tokoh budaya yang konsisten menyuarakan nilai kebangsaan, keadilan, dan integritas.

Dalam pertemuan tersebut, mengemuka pandangan mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan pembangunan daerah. Keduanya sepakat bahwa hukum tidak boleh diposisikan semata sebagai instrumen represif, melainkan harus menjadi fondasi yang memberikan kepastian, rasa keadilan, serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Bupati Ketapang menegaskan bahwa pembangunan daerah yang berkelanjutan membutuhkan kepastian hukum yang adil dan konsisten. Tanpa keseimbangan tersebut, berpotensi muncul polarisasi di tengah masyarakat yang justru dapat melemahkan kepercayaan publik dan menghambat laju pembangunan.

Sementara itu, Prof. Mahfud MD menekankan bahwa hukum yang baik harus mampu mengawal pembangunan agar tetap berada pada rel kepentingan rakyat. Penegakan hukum yang berkeadilan, menurutnya, justru akan memperkuat legitimasi kebijakan publik dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Silaturahmi ini menjadi refleksi penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga menjunjung tinggi supremasi hukum. Dengan menjadikan hukum sebagai fondasi sekaligus kompas pembangunan, diharapkan kebijakan daerah dapat berjalan seiring dengan nilai keadilan, kepastian, dan keberpihakan kepada masyarakat luas.

0 Komentar