Ketapang, 26 Januari 2026 — Bupati Ketapang Alexander Wilyo menerima audiensi jajaran KPP Pratama Ketapang di Ruang Kerja Bupati. Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak pusat di wilayah Kabupaten Ketapang.
Audiensi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan koordinasi, khususnya terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak, termasuk kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Sinergi yang solid dinilai penting guna memastikan potensi pajak dari berbagai sektor strategis di Ketapang dapat tergali secara optimal.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas dukungan terhadap modernisasi administrasi perpajakan melalui penerapan Coretax System. Sistem ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, memperkuat basis data perpajakan, serta mendorong transparansi dan kepatuhan wajib pajak.
Bupati Ketapang menegaskan bahwa optimalisasi penerimaan pajak pusat memiliki dampak langsung terhadap peningkatan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah. DBH tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang.
Pemerintah Kabupaten Ketapang menyatakan komitmennya untuk terus mendukung upaya Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP Pratama Ketapang, baik dalam aspek koordinasi data, sosialisasi kepada masyarakat, maupun penguatan kepatuhan pajak. Diharapkan, kolaborasi yang semakin erat ini dapat mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.


0 Komentar