Ketapang, Selasa (27/01/2026) — Bupati Ketapang Alexander Wilyo secara resmi melantik Kepala Desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Asam Jelai, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang. Prosesi pelantikan yang berlangsung di wilayah Kecamatan Jelai Hulu tersebut berjalan tertib dan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Bupati Ketapang menegaskan bahwa Kepala Desa PAW yang baru dilantik mengemban tanggung jawab besar untuk melanjutkan program pembangunan desa, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memperkokoh persatuan dan kebersamaan di tengah masyarakat.
“Jabatan kepala desa adalah amanah yang wajib dijalankan dengan penuh integritas. Kepala desa diharapkan dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, senantiasa mengedepankan pelayanan publik, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan desa,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Ketapang mengingatkan pentingnya membangun sinergi yang harmonis antara Kepala Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut dinilai krusial untuk mempercepat akselerasi pembangunan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga Desa Asam Jelai.
“Komunikasi dan kerja sama yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan di desa harus terus dibangun. Dengan kebersamaan, pembangunan desa akan berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Kegiatan pelantikan ini turut dihadiri jajaran Forkopimcam Jelai Hulu, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para tamu undangan. Prosesi pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan secara resmi.
Melalui momentum ini, Bupati Ketapang berharap tata kelola pemerintahan di Desa Asam Jelai semakin berkelanjutan, responsif, dan mampu mengakomodasi berbagai aspirasi serta kebutuhan masyarakat secara optimal demi terwujudnya desa yang maju dan sejahtera.


0 Komentar