Ketapang, Jumat, 23 Januari 2026 — Pemerintah Kabupaten Ketapang melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Kegiatan tersebut digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang dan berlangsung khidmat serta tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo dengan jumlah pejabat yang dilantik sebanyak 163 orang, terdiri atas 87 Pejabat Administrator dan 76 Pejabat Pengawas. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penguatan birokrasi daerah agar mampu menjalankan fungsi pelayanan publik dan pembangunan masyarakat secara optimal.
Dalam sambutannya, Bupati mengawali dengan mengajak seluruh hadirin memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Tuhan Pencipta langit dan bumi. Ia menegaskan bahwa tanpa izin dan rida-Nya, tidak ada satu pun peristiwa yang dapat terjadi, termasuk amanah jabatan yang diterima para pejabat pada hari itu.
Bupati menekankan bahwa pelantikan bukan sekadar kegiatan seremonial atau rotasi rutin birokrasi. Pelantikan ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk memastikan birokrasi Kabupaten Ketapang benar-benar berfungsi sebagai mesin pelayanan publik dan penggerak pembangunan masyarakat.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa jabatan bukanlah hak, melainkan amanah—amanah dari rakyat dan pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa. Karena itu, jabatan tidak bisa dipesan, diminta, ataupun diperjualbelikan. Jabatan harus diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan komitmen kerja.
Menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis, Bupati menegaskan birokrasi tidak boleh berjalan di tempat. Hal-hal yang sudah tidak relevan harus diperbaiki, proses yang lamban harus dipercepat, dan budaya kerja yang tidak produktif harus dibenahi. Aparatur Sipil Negara dituntut untuk adaptif, profesional, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pendekatan pengisian jabatan, ditegaskan Bupati, dilakukan berbasis kompetensi—bukan berdasarkan kedekatan maupun kepentingan tertentu, melainkan pada kemampuan, rekam jejak, dan kinerja. Seluruh proses telah dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk menunggu keluarnya pertimbangan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara.
“Jabatan tidak bisa diminta atau dipesan. Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya dan sewaktu-waktu dapat dievaluasi apabila tidak dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati.
Bupati juga memastikan tidak ada unsur dendam maupun kepentingan politik dalam proses penempatan pejabat. Seluruh keputusan diambil secara objektif dan profesional berdasarkan kompetensi serta kinerja. Selain itu, seluruh pejabat—termasuk camat dan lurah—diingatkan untuk memiliki kepekaan dan respons cepat terhadap berbagai keluhan serta aspirasi masyarakat.
Pemanfaatan media sosial secara bijak juga didorong sebagai sarana informasi dan komunikasi kepada masyarakat agar pelayanan publik semakin terbuka, cepat, dan mudah diakses. “Pejabat tidak boleh berjarak dengan masyarakat. Harus hadir, mendengar, dan merespons. Manfaatkan media sosial sebagai media informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Kepada seluruh pejabat yang dilantik, Bupati berpesan agar bekerja dengan baik, menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta memegang amanah sebaik-baiknya. Kepercayaan publik harus dibuktikan melalui kerja nyata dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah menjaga kebersamaan dan soliditas. Pemerintah Kabupaten Ketapang diibaratkan sebagai satu keluarga dalam rumah besar Kabupaten Ketapang yang hanya dapat bergerak maju apabila seluruh elemen saling mendukung dan bekerja dalam satu arah kebijakan.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja birokrasi Kabupaten Ketapang yang profesional, berintegritas, responsif, serta berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan berkeadilan, sejalan dengan visi Pembangunan Berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang Maju dan Mandiri.


0 Komentar