Ketapang – Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menghadiri kegiatan deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan di Kecamatan Matan Hilir Utara, Kecamatan Nanga Tayap, Kecamatan Sandai, Kecamatan Hulu Sungai, Kecamatan Sungai Laur, Kecamatan Simpang Dua, dan Kecamatan Simpang Hulu.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Ketapang, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, Kapolsek, Danramil, tokoh adat, tokoh agama, serta para kepala desa di wilayah kecamatan yang dikunjungi.
Dalam sambutannya, Alexander Wilyo menegaskan pentingnya penerapan pola hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat, salah satunya melalui penghentian kebiasaan buang air besar sembarangan.
Ia menekankan bahwa perubahan perilaku masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga kesehatan lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup secara berkelanjutan.
“Kalau dulu mungkin masyarakat belum mengetahui pentingnya WC, tetapi sekarang hal itu harus diubah. Tidak boleh lagi buang air besar sembarangan. Ini demi kesehatan kita bersama,” tegas Alexander Wilyo.
Lebih lanjut, Bupati Ketapang menjelaskan bahwa kebiasaan BAB sembarangan berpotensi menimbulkan berbagai penyakit menular. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk membiasakan pola hidup sehat, seperti mencuci tangan menggunakan sabun, mengelola sampah dengan benar, serta memastikan air minum dimasak sebelum dikonsumsi.
Dalam kesempatan tersebut, Alexander Wilyo juga mengingatkan bahwa desa yang belum mendeklarasikan ODF belum dapat ditetapkan sebagai desa mandiri.
Ia menegaskan pentingnya peran camat dan kepala desa dalam melakukan pengawasan serta pendampingan secara berkelanjutan kepada masyarakat.
“Kalau sudah ODF, barulah layak disebut desa mandiri. Karena itu, saya meminta camat dan kepala desa untuk terus memantau agar seluruh desa di Kabupaten Ketapang benar-benar bebas dari praktik buang air besar sembarangan,” pungkasn


0 Komentar