Search

Ikhtiar Menuju Pemekaran, Ketapang Mantapkan Usulan Tiga DOB ke Kemendagri

 


Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, S.STP, M.Si, bersama jajaran Pemerintah Daerah diterima dengan sangat baik oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M.Si, untuk menyampaikan dokumen usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang: Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ketapang Jamhuri Amir, Anggota DPRD Kalbar Komisi I Rasmidi, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalbar melalui Karo Hukum dan Biro Pemerintahan Setda, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ketapang, Kabag Tapem, serta perwakilan masyarakat.

Audiensi berlangsung hangat dan produktif, dengan banyak masukan serta arahan strategis dari Dirjen Otda terkait langkah-langkah pemekaran wilayah. Dirjen Otda menerima dengan baik penjelasan dan komitmen Pemerintah Daerah serta masyarakat Ketapang yang menginginkan pelayanan publik lebih dekat, pemerataan pembangunan, dan meningkatnya kesejahteraan di wilayah terpencil.

Sebelumnya, pada Rabu (17/9/2025), DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian laporan Komisi I terkait persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Kalbar terhadap usulan pembentukan tiga DOB di Ketapang:

  • Kabupaten Jelai Kendawangan Raya

  • Kabupaten Matan Hulu

  • Kabupaten Hulu Aik

Dalam rapat tersebut, DPRD Provinsi Kalbar menetapkan keputusan resmi dan melakukan penandatanganan persetujuan bersama dengan Gubernur Kalbar, yang menjadi landasan kuat untuk melanjutkan proses pengajuan ke pemerintah pusat.

Pada kesempatan itu, Bupati Ketapang menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada Pemprov dan DPRD Kalbar atas keseriusan dan komitmen mereka dalam mendukung pemekaran wilayah.

“Salam hormat dan terima kasih Bupati dan masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, seluruh pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota atas persetujuan terhadap usulan tiga DOB dari Pemkab Ketapang.”

Bupati Alexander Wilyo menegaskan bahwa luasnya wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan. Oleh karena itu, pemekaran bukan sekadar wacana, apalagi isu politik menjelang Pilkada, melainkan kebutuhan nyata yang harus diwujudkan sebagai solusi strategis percepatan pembangunan.

“Pemekaran ini tidak boleh hanya menjadi wacana, tapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang,” tegas Bupati Ketapang.

Dengan wilayah yang hampir setara Provinsi Jawa Tengah, serta kondisi geografis dan sebaran infrastruktur jalan kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat, rentang kendali pemerintahan menjadi sangat panjang sehingga pelayanan publik tidak dapat berjalan maksimal.

Karena itu, pemekaran dinilai menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan efektivitas pemerintahan, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Audiensi hari ini di Kemendagri semakin menegaskan komitmen Bupati Ketapang dan jajaran untuk terus berjuang, menyempurnakan dokumen, serta memperkuat argumentasi agar Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Matan Hulu dapat terwujud sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Alexander Wilyo mengajak seluruh masyarakat Ketapang untuk terus memberikan dukungan, menjaga kebersamaan, dan mendoakan agar proses pemekaran ini berjalan lancar serta menghasilkan keputusan terbaik bagi masa depan Ketapang yang lebih maju, mandiri, dan berkembang merata.

0 Komentar