Search

DOB Ketapang Disetujui Pemprov dan DPRD Kalbar, Ikhtiar Bersama Menuju Pemerintah Pusat



PONTIANAK – DPRD Provinsi Kalimantan Barat menggelar rapat paripurna pada Rabu (17/9/2025) dengan agenda penyampaian laporan Komisi I DPRD Provinsi Kalbar mengenai persetujuan bersama DPRD dan Gubernur Kalbar terhadap usulan pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Ketapang.

Tiga DOB tersebut meliputi Kabupaten Jelai Kendawangan Raya, Kabupaten Matan Hulu, dan Kabupaten Hulu Aik. Pada rapat tersebut, DPRD Kalbar menetapkan keputusan usulan pembentukan DOB sekaligus melakukan penandatanganan persetujuan bersama dengan Gubernur Kalbar.

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi dan DPRD Kalbar atas keseriusan dan komitmen yang ditunjukkan dalam mendukung pemekaran wilayah Ketapang.

“Salam hormat dan terima kasih Bupati Ketapang dan masyarakat Ketapang kepada Gubernur, Wakil Gubernur, pimpinan DPRD Provinsi, Ketua Komisi I, dan seluruh anggota DPRD Kalbar atas persetujuan terhadap tiga DOB dari Pemkab Ketapang,” ujar Bupati Alexander Wilyo.

Bupati Ketapang menegaskan bahwa pasca paripurna, Pemkab Ketapang akan terus berikhtiar mendukung Pemprov Kalbar dalam proses pengajuan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Tinggal kita bersama-sama berjuang ke pemerintah pusat melalui Mendagri dan DPR RI. Bupati Ketapang mendukung penuh langkah Gubernur Kalbar dalam mengajukan usulan ini, termasuk menggalang dukungan dari seluruh pihak, seperti anggota DPR RI Dapil Kalbar dan tokoh nasional asal Kalbar seperti Pak Oso. Dukungan juga datang dari anggota DPD RI yang siap mengawal aspirasi masyarakat Ketapang,” jelas Bupati Alexander Wilyo.

Menurut Bupati, pemekaran perlu diwujudkan karena luas wilayah Ketapang menjadi tantangan utama dalam pemerataan pembangunan. Pemekaran harus dilihat sebagai solusi strategis, bukan sekadar wacana politik.

“Pemekaran ini tidak boleh hanya menjadi wacana, tetapi harus diwujudkan dengan komitmen nyata demi kemajuan Ketapang,” tegas Bupati Ketapang.

Bupati Alexander Wilyo juga menilai bahwa pemekaran daerah merupakan instrumen penting untuk mempercepat pembangunan sekaligus memangkas rentang kendali birokrasi.

“Ketapang memiliki luas hampir setara dengan Provinsi Jawa Tengah. Dengan kondisi geografis dan sebaran infrastruktur yang berada di bawah kewenangan kabupaten, provinsi, dan pusat, pemekaran menjadi harapan masyarakat untuk mendekatkan pelayanan dan pembangunan.”

Lebih lanjut, Bupati berharap apabila moratorium pemekaran wilayah dibuka atau pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan khusus, tiga DOB di Ketapang yang telah disetujui Pemprov dan DPRD Kalbar dapat segera direalisasikan.

Meski demikian, Bupati Ketapang memastikan bahwa pemerintah daerah tetap bekerja maksimal memanfaatkan potensi pendapatan daerah dan APBD untuk mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang.

0 Komentar