Search

Ketapang Mantapkan Pembangunan PLTGU Kalbar-1 250 MW di MHS, Wujudkan Pemerataan Energi Berkeadilan



Ketapang, 21 Oktober 2025 – Kabupaten Ketapang semakin menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sektor kelistrikan sebagai penopang utama pembangunan daerah yang berkeadilan. Langkah konkret ini diwujudkan melalui pertemuan saya bersama Vice President Pre-Construction PLN Indonesia Power, Bapak Aswindo, di ruang kerja Pendopo Rumah Jabatan Bupati Ketapang, hari ini (21/10).

Pertemuan tersebut membahas rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Kalimantan Barat-1 berkapasitas 250 megawatt (MW) di Kecamatan Matan Hilir Selatan. Proyek strategis nasional hasil kerja sama PLN Indonesia Power dan Danantara Indonesia ini masuk dalam RUPTL 2025–2034, dengan target operasi komersial (COD) pada tahun 2026.
Saya menyambut baik dan mengapresiasi perkembangan proyek ini. Pembangunan PLTGU Kalbar-1 adalah langkah nyata mewujudkan visi “pembangunan berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri”, terutama dalam menyediakan energi listrik yang stabil, andal, dan berkelanjutan.
“Pembangunan PLTGU ini adalah investasi besar yang akan membawa dampak multi-efek bagi Ketapang. Ini bukan hanya tentang listrik, tetapi juga pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.”
Dalam kesempatan yang sama, Bapak Aswindo menjelaskan bahwa PLTGU Kalbar-1 akan menjadi tulang punggung pasokan listrik di wilayah Kalimantan Barat, melengkapi sistem transmisi tegangan tinggi 150 kilovolt (kV) yang menghubungkan jalur Kendawangan – Sukamara – Ketapang.
“Pembangunan pembangkit ini akan menciptakan sistem kelistrikan yang lebih andal dan efisien. Kami berkomitmen menjalankan proyek ini dengan memperhatikan aspek sosial, hukum, dan lingkungan,” ungkapnya.
Proyek ini saat ini memasuki tahap penyusunan dokumen perencanaan dan kelayakan, mencakup pembangunan turbin gas dan uap, sistem pendingin, tangki bahan bakar, serta fasilitas pendukung lainnya. Pemerintah Daerah terus berkoordinasi dengan PLN dan pihak-pihak terkait agar seluruh proses teknis, perizinan, serta penataan ruang berjalan sesuai ketentuan.
Saya menegaskan bahwa penyediaan energi listrik merupakan kewenangan PT PLN (Persero), dan Pemerintah Kabupaten Ketapang akan terus memberikan dukungan sesuai porsi dan kewenangan yang dimiliki agar pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan lancar serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Saya berharap dengan beroperasinya PLTGU Kalbar-1 pada tahun 2026, seluruh wilayah di Kabupaten Ketapang dapat teraliri listrik 100%, sehingga tidak ada lagi desa yang tertinggal dari akses energi.
Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Kabupaten Ketapang juga mengajukan Surat permohonan percepatan program Listrik Desa (Lisdes) kepada PT PLN (Persero), yang ditargetkan mampu mewujudkan rasio desa berlistrik 100% pada tahun 2029. Saat ini masih terdapat 47 desa yang belum sepenuhnya menikmati jaringan listrik PLN, sebagian di antaranya sudah masuk dalam program Lisdes Tahun 2025.
1. Simpang Hulu: Sekucing Kualan, Labai Hilir, Kualan Hulu (progres 2025), Kualan Tengah (progres 2025).
2. Simpang Dua: Batu Daya, Kamora (progres 2025).
3. Sungai Laur: Merabu Jaya, Randau Limat.
4. Hulu Sungai: Senduruhan, Sei Bengaras, Krio Hulu, Kenyabur, Cinta Manis, Riam Dadap, Sekukun, Batu Lapis, Beginci, Lubuk Kakap.
5. Nanga Tayap: Kayong Utara.
6. Tumbang Titi: Jungkal.
7. Marau: Rangkung.
8. Singkup: Pantai Ketikal.
9. Jelai Hulu: Asam Jelai, Biku Sarana, Bayam Raya, Semantun, Pangkalan Suka, Karang Dangin.
10. Manis Mata: Kelampai, Tribun Jaya, Sengkuang Merabong, Kemuning, Terusan, Pelempangan, Pakit Selaba, Silat, Jambi, Seguling, Sungai Buluh, Suak Burung.
11. Kendawangan: Air Tarap, Danau Buntar, Natai Kuini, Sungai Jelayang, Pangkalan Batu, Kedondong (progres 2025), Bangkal Serai (progres 2025).

0 Komentar