Search

Pemkab Ketapang Salurkan Hibah ke 163 Lembaga Keagamaan, Bupati Tegaskan Komitmen Berkeadilan

 


Ketapang, 23 Mei 2025 — Pemerintah Kabupaten Ketapang menyalurkan hibah kepada 163 lembaga keagamaan, pengurus tempat ibadah, yayasan, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Ketapang, Jumat (23/05).

Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian hibah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi pembangunan berkeadilan. Ia menyatakan bahwa dirinya bersama Wakil Bupati Jamhuri Amir, S.H., adalah pemimpin bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang, tanpa membedakan suku maupun agama.

“Kami memastikan akan tetap berlaku adil sesuai dengan visi pembangunan berkeadilan untuk Kabupaten Ketapang yang maju dan mandiri,” ujar Bupati Alexander.

Ia menambahkan, hubungan baik antara pemerintah dan tokoh-tokoh agama menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk turut berperan serta dalam menjaga dan merawat Ketapang melalui semangat gotong royong.

“Ketapang ini milik kita semua. Mari kita bangun bersama-sama dengan semangat kebersamaan dan toleransi,” imbuhnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa pemberian hibah bukanlah kewajiban mutlak pemerintah daerah, melainkan kebijakan yang dapat diberikan apabila belanja wajib telah terpenuhi sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa perhatian terhadap rumah ibadah akan terus menjadi prioritas.

Wakil Bupati Jamhuri Amir turut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperlakukan seluruh umat beragama secara adil. Ia juga mengingatkan kepada para penerima hibah agar menggunakan dana yang diterima secara transparan dan akuntabel.

“Saya berpesan, gunakan dana hibah ini dengan sebaik-baiknya untuk tujuan yang telah direncanakan agar Ketapang semakin maju dan masyarakatnya sejahtera,” pungkas Jamhuri.

Penyaluran hibah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan Ketapang sebagai daerah yang inklusif, religius, dan berkeadilan.

0 Komentar