ketapang - Usulan pembentukan tiga kabupaten baru di wilayah Kabupaten Ketapang mendapat dukungan dari Gubernur Kalimantan Barat. Inisiatif ini diperjuangkan oleh Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat.
Usulan tersebut bertujuan untuk memekarkan wilayah Kabupaten Ketapang menjadi tiga daerah otonomi baru (DOB) guna mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat struktur pemerintahan, serta meningkatkan pelayanan publik agar lebih dekat dan efisien.
Gubernur Kalimantan Barat telah menyetujui usulan ini. Saat ini, proses selanjutnya menunggu persetujuan dari DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Alexander Wilyo menegaskan pentingnya percepatan proses ini dan mendorong agar DPRD segera mengagendakan pembahasan atau memberikan rekomendasi.
Pemekaran ini direncanakan terjadi di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Langkah ini juga merupakan bagian dari cita-cita jangka panjang pembentukan Provinsi Tanjung Pura.
Pemekaran wilayah dilakukan sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan percepatan pembangunan, perbaikan layanan publik, dan efektivitas pengelolaan wilayah. Bupati Alexander menegaskan bahwa ini adalah kehendak tulus masyarakat yang telah diperjuangkan sejak lama, bukan untuk kepentingan politik sempit.
Setelah mendapat persetujuan dari DPRD Provinsi, pemerintah daerah akan mengajukan usulan ke pemerintah pusat. Alexander menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam pembahasan lebih lanjut jika diperlukan dan meminta semua pihak untuk tidak menghambat atau mempolitisasi proses ini. Ia meyakini bahwa pemekaran ini akan membuka jalan menuju kemajuan Ketapang dan pembentukan Provinsi Tanjung Pura.
0 Komentar