Foto : Kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitas Penguatan Pemahaman Kepemiluan yang dilaksakan Bawaslu Ketapang |
“Kita apresiasi Bawaslu rangkul kita dari PPDI atau Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia, Kabupaten Ketapang dalam kegiatan rapat koordinasi fasilitas penguatan pemahaman kepemiluan kemarin ya pada Kamis, 14 Juli lalu ya, dimana kita diajak terlibat dan berpartisipasi juga dalam pengawasan partisipatif”, ungkap Muhammad Saad yang juga Ketua PPDI Kabupaten Ketapang.
Foto : M. Saad yang juga Ketua PPDI Kabupaten Ketapang |
Dalam kegiatan itu sendiri dari Bawaslu Ketapang yakni Roni Irawan menyampaikan tentang komitmen Bawaslu untuk melibatkan penyandang disabilitas karena komunitas ini adalah salah satu kelompok rentan yang sering termarjinalkan.
“Kita melibatkan
kalangan disabilitas dalam pengawasan partisipatif lewat hal-hal yang
bersinggungan dengan kelompok ini, misal data penyandang disabilitas, dan jenis
keterbatasannya yang berimplikasi pada sarana dan pra sarana yang mendukung
dalam rangkaian pemilu yang diikuti juga oleh kaum disabilitas”, ungkap salah
satu komisioner Bawaslu Ketapang ini.
Menariknya dalam
kegiatan itu juga dihadiri oleh Nurul Huda seorang penyandang disabilitas yang
menjabat sebagai Analis Kepegawaian Bawaslu RI. “Kita tidak boleh minder, dan
terus berperan dengan kemampuan dan kapasitas kita di ruang-ruang partisipasi
yang memungkinkan kita berperan”, ungkapnya memotivasi 25-an peserta.
Foto : Ibu Nurul Huda yang juga Analis Kepegawaian Bawaslu RI saat memberikan motivasi bagi peserta |
Muhammad Saad sendiri menyampaikan bahwa dalam giat Pemilu, PPDI Kabupaten Ketapang selalu berpartisipasi aktif. “PPDI dengan anggotanya selalu berpartisipasi dan dilibatkanlah oleh penyelenggara, ada yang menjadi pemantau, panitia bahkan ada juga yang menjadi Caleg, jadi ini betul-betul sebuah hal yang baik untuk terus ditingkatkan, lalu secara internal juga kami terus melakukan pendataan bagi anggota komunitas dan semoga data ini juga membantu dalam kegiatan pemilu nanti”, pungkas pria yang bekerja sebagai ASN ini. (Sil-JWKS)
0 Komentar