Search

Penting Mendorong Keterlibatan Perwakilan Masyarakat Adat saat Pemilu 2024

 

Maraknya konflik ulayat atas hutan, tanah, makam leluhur, permasalahan sosial-budaya yang bersinggungan dengan masyarakat adat, maka dipandang perlu perwakilan masyarakat adat untuk dapat memperjuangkan lewat jalur politik.

“Kita berharap ada perwakilan masyarakat adat yang nantinya di legeslatif yang dapat turut memperjuangkan kebijakan-kebijakan pro masyarakat adat serta mencarikan solusi atas konflik-konflik yang terjadi di masyarakat adat misalnya dengan korporasi”, ungkap Dicky salah satu mahasiswa yang berasal dari Sengkuang Merabung.

Sementara itu Theresia Joice Damayanti dari Perludem juga mengungkapkan hal yang sama bahwa komunitas masyarakat adat harus berani untuk mengirim wakil-wakil terbaiknya maju di legeslatif maupun eksekutif.

“Kita melihat konflik di masyarakat adat yang ada, tidak bisa hanya dilihat sebagai kasus per kasus saja, tapi bagaimana proses membangun sistem itu sesuatu yang penting untuk didorong dan diciptakan, dalam hal perspektif masyarakat adat harus berani mengirim wakil-wakil terbaiknya, bagaimana lewat jalur itu kebijakan pro masyarakat adat itu dibuat, bagaimana ketika konflik terjadi mereka menjadi perwakilan aspirasi di jalur politik untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat adat”, ujar perempuan yang disapa Joice yang juga menjabat sebagai Chief of Party at Perludem-Asia Pacific Regional Support for Elections and Political Transitions (RESPECT).

Salah satu tokoh muda Desa Jungkal, Tumbang Titi  yang saat ini menjadi Kepala Desa Jungkal juga berharap peran masyarakat adat khususnya lewat lembaga adat di tingkat desa juga harus dilibatkan atas permasalahan yang terjadi di masyarakat seperti maraknya kasus pencurian buah sawit milik perusahaan.

“Saya berharap lembaga adat juga dilibatkan untuk menangani hal yang marak terjadi saat ini yakni pencurian buah sawit, bagaimana sosialisasi dijalankan, penggunaan sangsi teguran, sangsi adat, denda dan lainnya, kalaulah memang sudah tidak bisa diindahkan barulah diproses hukum, artinya pelibatan ini juga bagian untuk menjaga stabilitas bersama”, ungkap Sarbito.

Kompleksitas masyrakat adat dan permasalahannya memang cukup banyak. Tentu harus dibarengi dengan usaha penyelesaian dari berbagai lini termasuk lewat politik. Dengan mengirimkan perwakilan dari masyarakat adat tentu sebuah hal yang harus terus didorong. (Pet-JWKS)

 


0 Komentar