Perhelatan Pemilu 2024 kian dekat tentu harus dibarengi dengan usaha-usaha pencegahan serta penangkalan penyebaran Hoax dan kebencian lewat media sosial. “Biasanya kalau sudah berkenaan dengan tahun politik, medsos pun agak menghangat, serta biasanya juga banyak hoax, hate speech, fitnah serta black campaign yang tersebar di media sosial dan ini harus ditanggulangi”, ujar Silvi salah warga Ketapang.
Berkaca dari Pilkada 2020 lalu Kementerian
Kominfo menyediakan pengaduanmelalui website
aduankonten.id, email aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Sementara , laporan aduan di Bawaslu disampaikan pada kanal yang dikelola Bawaslu,
yaitu bawaslu.go.id, aplikasi GOWASLU,
Tentu pada pemilu 2024 nanti diharapkan hal yang sama mesti
semakin ditingkatkan untuk menangkal hoax dan ucapan kebencian.
Sementara itu KPU juga memiliki aturan untuk selalu
transparan dalam memberi informasi pada masyarakat. Maka Informasi terkait
pemilu pun dapat diakses oleh masyarakat lewat situs infopemilu.kpu.go.id.
Kemudian, peluncuran aplikasi dan
situs PPID KPU yang ditujukan agar masyarakat dapat mengakses layanan dan
melakukan permohonan informasi seputar pemilu.
KPU juga berupaya agar dapat
mencakup ke berbagai kalangan termasuk warga desa melalui Program Desa Peduli
Pemilu dan Pemilihan, dengan menjabarkan salah satu materi pembelajarannya
adalah teknik dan metode mengidentifikasi berita hoaks.
Seperti pada giat-giat demokrasi
sebelumnya diketahui juga KPU akan berkolaborasi bersama lembaga yang
berkompeten di bidang gerakan anti hoak seperti CekFakta.com, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia
(MAFINDO), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Asosiasi Media Siber
Indonesia (AMSI).
Tentu hal yang utama dari kesemuanya adalah tiap
warga memastikan dirinya tidak menjadi salah satu tukang produksi dan penyebar
hoax itu sendiri, serta bersama-sama memerangi hoax di media sosial. (Ed-JWKS)
0 Komentar