Search

Harus Ada Gerakan Bersama untuk Sosialisasikan Pemilu Serentak


Pemilu dan Pilkada serentak akan diadakan pada Rabu 14 Februari 2024 dan Rabu 27 November 2024. Penyelenggaraan Pemilu serentak dilaksanakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI  yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yakni Gubernur, Bupati dan Walikota akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024. Pilkada serentak ini akan melaksanakan 33 Pemilihan Gubernur dan 514 pemilihan Bupati serta Wakil Bupati dan Walikota serta Wakil Walikota.

Walau berlangsung kurang lebih 22 bulan lagi atau 1 tahun 10 bulan lagi, tentunya segala persiapan untuk giat demokrasi akbar di Republik ini perlu disiapkan dengan matang. Berdasarkan UU Pemilu tahun 2017, tahapan Pemilu serentak sendiri dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan penyelenggaraan Pemilu. Tahapan ini dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.

Selain itu tentu sosialisasi tentang dua even demokrasi ini ke masyarakat harus lebih baik serta lebih massif. “Karena ini menjadi suatu yang sangat penting bagi masa depan negri kita, maka mesti ada gerakan bersama untuk mensosilisasikan hal ini termasuk oleh institusi terkait”, seru Nindi warga Ketapang yang berasal dari Simpang Dua.

Apalagi penyelenggaraan even ini telah disepakati anggarannya oleh DPR, Pemerintah serta KPU saat rapat konsinyering pada Jumat, 13 Mei yang lalu yakni sebesar 76 Triliun Rupiah.

“Harapan kami ya karena ini tentu memakan biaya yang cukup besar, maka penggunaannya pun mesti tepat guna sesuai dengan tahapan tiap prosesnya, dan tentu muara itu semua adalah terselenggaranya Pemilu yang berkualitas”, pungkas Nindi yang aktif dalam program Jurnalis Warga. (Kom-JWKS)


0 Komentar