Search

Ayo Dukung 30 % Keterwakilan Perempuan di Legeslatif


Suara perempuan diharapkan semakin baik dalam perpolitikan Indonesia yang akan melaksanakan Pemilu serentak pada 2024 mendatang. Keterwakilan perempuan diharapkan dapat memperkuat partisipasi perempuan dan tentunya dalam pengambilan keputusan-keputusan yang berspektif gender.

Menurut data keterwakilan perempuan di badan legeslatif memang cenderung meningkat seperti data berikut :

Data dari VOAIndonesia

Namun data diatas tersebut belum mencapai kuota 30 % seperti yang di dorong lewat UU. Di Kabupaten Ketapang sendiri dari 45 anggota DPRD ada 4 orang diantaranya adalah perempuan (8,89%). Mereka adalah Tini dari Hanura, Mia Gayatri dari Golkar, Elisabet dan Susilia Isabila dari PDIP.

“Kita tentu berharap perempuan semakin banyak yang tampil dan mendapat tempat di dunia politik serta harapannya dapat mencetuskan kebijakan-kebijakan publik yang berspektif kesetaraan gender serta komunitas rentan lainnya”, harap Monika salah satu warga.

Senada dengan hal itu salah satu komisioner KPU Kabupaten Ketapang yakni Isa As’ari juga mengungkapkan bahwa kaum perempuan harus berani tampil di dunia politik untuk menyuarakan aspirasi dari kaumnya. “Kita sangat mendorong perempuan terlibat aktif khususnya misalnya dalam pemilihan legeslatif, apalagi di UU mensyaratkan parpol harus mengalokasikan dan mengakomodir calon-calon perempuan 30% dari partainya”, ungkapnya dalam kegiatan Workshop Jurnalis Warga pada April lalu.

Diketahui memang sejak tahun 2003 dilahirkan berbagai aturan hukum yang mendorong kesamaan kedudukan antara laki-laki dan perempuan di dalam organisasi sosial politik dan badan perumusan kebijakan, menjamin persamaan hak memilih dan dipilih, hingga menempati posisi jabatan birokrasi. 

Selain aturan kuota 30 persen untuk keterwakilan perempuan dalam politik, diterapkan pula “zipper system” yang mengatur agar dalam setiap tiga bakal calon di badan legislatif atau eksekutif, ada sekurangnya satu orang perempuan yang ada pada nomor urut jadi, yaitu pada tiga nomor urut pertama, tidak di bawah nomor urut tersebut.

Ada data menarik dari Inter Parliamentary Union (IPU) sebuah organisasi yang mewadahi parlemen atau badan legislatif di seluruh dunia untuk memberdayakan parlemen dan anggota-anggotanya, mendorong perdamaian, demokrasi dan pembangunan berkelanjutan. 

Tingkat proporsi perempuan di 193 negara di dunia pada tahun 2022 ini, Indonesia berada di peringkat ke 105 dengan 21,5 persen perempuan di parlemen. Rwanda justru berada di peringkat teratas di mana jumlah perempuan yang menduduki parlemen mencapai 61,3 persen. Disusul Kuba dengan 53,4 persen, Nikaragua dengan 50,6 persen, serta Meksiko dan Uni Emirat Arab masing-masing 50 persen. 

Tentu dengan melihat data di atas khususnya untuk badan legeslatif, penting mendorong keterlibatan perempuan baik di tingkat lokal, regional maupun nasional untuk dapat berpartisipasi dengan meningkatnya keterwakilan perempuan yang terpilih. Maka harus ada usaha keras mendorong perempuan-perempuan potensial untuk terlibat dalam perhelatan Pemilu serentak di tahun 2024 mendatang. (Len-dari berbagai sumber)


 

0 Komentar