Search

Review Singkat Pilkada 2020 bersama Roni Irawan Komisioner Bawaslu Ketapang

JWKS seperti apa review gambaran umum pelaksanaan Pilkada 2020 ini?

Roni Irawan (Anggota Komisisoner Bawaslu Ketapang) : “Secara normative berjalan sesuai tahapan normal, dimana semua tahapan bisa diselenggarakan oleh penyelenggara, walau sempat ada penundaan pada Maret terkait Covid 19, namun tiap tahapan tetap dapat dilaksanakan. Di sisi lain karena Pilkada berjalan dengan menambahkan protokol kesehatan mungkin disini menjadi pembeda dengan Pilkada-Pilkada sebelumnya karena adanya pembatasan-pembatasan. Terutama terkait dengan kampanye dimana menghadirkan orang banyak. Termasuk saat pencoblosan, jadi yang mencolok itu, kalau teknis masih standar sesuai dengan tahapan Pilkada secara umum. Termasuk saat Debat kandidat nuansa berbeda dimana tidak dapat disaksikan secara langsung oleh orang banyak secara langsung tetapi secara daring”

JWKS : Angka Partisipasi memilih meningkat, ini seperti apa?

Roni Irawan (Anggota Komisisoner Bawaslu Ketapang) : “Kalau angka partisipasi memang trennya agak meningkat. Belum ada penelitian khusus mengenai factor pendorong angka partisipasi orang memilih. Apakah sosialisasi yang baik, kampanye yang baik atau factor yang lain, tentu butuh kajian khusus secara ilmiah”.

JWKS : seperti apa gambaran penggunaan Aplikasi SIREKAP?

Roni Irawan (Anggota Komisisoner Bawaslu Ketapang) : “Secara pribadi saya sepakat dengan konsep SIREKAP karena menjawab dua hal, pertama tentang akurasi data karena dia didapat dari hasil perhitungan di TPS, langsung setelah suara itu dihitung. Yang kedua dari kecepatan dimana data dari bawah langsung terkirim ke pusat data di pusat tabulasi sehingga menjadi informasi publicmengenai progress perhitungan suara. Hanya tantangannya di infrastruktur, dimana ini membuat SIREKAP hanya menjadi alat bantu bukan aplikasi yang utama dalam Pilkada kemarin. Terkait infrastruktur, menurut data Telkom di kita masih ada sekitar 400 TPS yang blank spot. Ini kan terkait dengan jaringan, kita bisa foto tapi kendala saat mengupload. Pada bagian itu yang harus disempurnakan ke depan, karena aplikasi ini bisa meminimalkan potensi kecurangan. Ke depan kita berharap tehnologi informasi kita memungkinkan untuk menyelenggarakan E voting, jadi harus meningkat. Walaupun tidak bisa secara sekaligus, kita bertahaplah, tapi tentu harapan tidak berkutat secara manual terus. Ini akan efisien karena menghemat banyak hal”.

JWKS : Bagaimana gambaran secara umum pelanggaran yang berproses hingga ke penindakan?

Roni Irawan (Anggota Komisisoner Bawaslu Ketapang) : “Kita memang selama ini mengedepankan pencegahan bagi baik penyelenggara, tim ses, masyarakat dll agar tidak terjadi pelanggaran yang mungkin terjadi karena ketidak-tauan atau hal yang lain. Kita sudah mensosialisasikan aturan-aturan ini. Tapi bila ini terjadi pelanggaran dan harus berproses itu sesuatu keharusan juga, dimana Bawaslu kalau tidak memproses juga bisa melanggar undang-undang”.

Disarikan dari wawancara singkat via telepon oleh JWKS dengan Ari As’ari Komisioner KPUD Kabupaten Ketapang

0 Komentar