Search

Tentukan Pilihan untuk Pemimpin Berkualitas danTolak Politik Uang

 Baliho Sosialisasi Paslon Pilkada Ketapang yang dipasang oleh KPU Ketapang

Pelaksanaan Pilkada tinggal hitungan jam saja, tentu tiap paslon maupun tim sukses sudah tidak sabar menunggu pemimpin pilihan rakyat Ketapang untuk lima tahun ke depan. Pilkada sendiri adalah sebuah even demokrasi yang seharusnya dilaksanakan secara berkualitas, bebas dari politik uang serta black campaign. Namun tentu dalam prakteknya tak mudah untuk melaksanakan even ini bebas dari upaya-upaya curang.

Salah satu potensi kerawanan di masa Pilkada adalah politik uang. Strategi  dengan menebar uang kepada masyarakat agar dipilih. Apalagi dimasa pandemi Covid 19, kegiatan kampanye dilakukan berbeda dari Pilkada-Pilkada sebelumnya.

Sebelum masa pandemi, peluang menarik simpati masyarakat terbuka lebar melalui kampanye dengan mengumpulkan massa sebanyak-banyaknya. Kemeriahan kampanye tatap muka seperti itu selama ini cukup efektif bagi para paslon menyampaikan visi-misi atau janji serta membakar semangat konstituen untuk mengajak warga lain memberikan dukungan.

Kampanye di situasi Pilkada normal tak hanya menebar orasi semata, tapi juga menghadirkan  gelaran panggung hiburan musik yang bertujuan menarik kesan mendalam kepada masyarakat akan sosok para calon. Keramaian model kampanye terbuka semacam ini disebut-sebut ikut mendongkrak animo masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Tak bisa kita pungkiri kampanye terbuka menjadi magnet tersendiri.

Sebaliknya, pilkada saat pandemi lebih sepi, tanpa hiburan tatap muka. Salah satu sebabnya, kampanye tatap muka pilkada dibatasi demi mengantisipasi penyebaran Covid-19. Agar tak terjadi cluster pilkada. Kampanye berupa pertemuan yang dilakukan di dalam ruangan atau gedung hanya dibatasi dengan peserta maksimal 50 orang, itu pun dengan memperhitungkan jaga jarak minimal 1 meter antar peserta kampanye. Peserta selebihnya dapat mengikuti melalui media sosial dan media daring.

Semarak pilkada agak menarik dengan adanya debat publik, terutama yang disiarkan media massa elektronik. Seluruh kontestan beradu gagasan dan visi misi, serta program kerjanya ketika terpilih nanti.

Dengan dilarang dan dibatasinya kampanye terbuka disaat pandemi Covid 19 ini memang sedikit menjauhkan kampanye dari hingar bingar masyarakat. Namun proses menarik animo dari pemilih ini dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan kegiatan bagi-bagi uang, sebuah hal yang tak mustahil dilakukan demi memaksimalkan dukungan.


Politik uang sendiri adalah bila pihak paslon dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu.

Aturan penyelenggaraan Pilkada sendiri telah memberikan ancaman bahwa paslon dapat gugur jika terbukti melakukan politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).Tentu membuktikan bahwa praktek politik uang dilakukan sebagai sebuah kegiatan TSM butuh bukti-bukti yang sangat kuat. Hal ini tak menjadikan para oknum gentar atau jera untuk tetap menerapkan strategi politik uang ini.

Kita mengapresiasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan segenap petugas panwas memasang mata dan telinga mewaspadai politik uang. Namun keterbatasan personil dengan luasan wilayah kabupaten Ketapang menjadi tantangan tersendiri.

Butuh dukungan seluruh pihak terutama masyarakat yang memiliki hak pilih untuk berpartisipasi aktif turut dalam pengawasan. Hal yang paling sederhana dapat dilakukan adalah memulai dari diri sendiri dengan menolak segala praktek politik uang. 

Hentikan prilaku pragmatis menggadaikan hak pilih untuk orang-orang yang tak berkompeten menggaet suara rakyat dengan uang. Cegah dan laporkan ketika ada oknum yang melakukan politik uang. Kita ingin pemimpin yang kita pilih betul-betul dari proses Pilkada yang berkualitas.

Selain Politik uang, tentu kenetralan dari pihak penyelenggara, ASN dan aparat keamanan sangat diharapkan. Kemudian fanatisme berlebihan pada tiap paslon juga menjadi tantangan tersendiri pasca pemilihan terutama saat penghitungan suara. Ketegasan penerapan aturan dan hukum adalah hal yang harus diterapkan untuk meminimalisir masalah susulan terutama berkenaan dengan keamanan dan ketertiban.

Pada akhirnya vox populi, vox dei suara rakyat adalah suara Tuhan. Suara yang muncul dari proses demokrasi yang berkualitas dan berintegritas yang menjadi tanggung jawab kita semua. Selamat memilih, mari tentukan pemimpin terbaik Kabupaten Ketapang lewat penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas. Kita semua bersaudara mari rayakan proses demokrasi ini dengan gembira dan bertanggung jawab. (JWKS)

0 Komentar