Search

Siaran Pers : Desakan Perludem dengan Berakhirnya Masa Kampanye Pilkada 2020

Jakarta- 5 Desember 2020 adalah hari terakhir pelaksanaan kampanye Pilkada 2020. Proses pilkada terus berjalan di tengah angka infeksi Covid-19 yang terus bertambah signifikan. Terbaru, penambahan kasus baru per-hari secara nasional sudah menyentuh angka 8.000 orang.

Kondisi ini jelas mengkhawatirkan. Apalagi di tengah kondisi tersebut, Pemerintah, DPR, dan KPU juga tidak menunjukkan gelagat untuk meninjau kembali penyelenggaraan tahapan Pilkada 2020. Apalagi hari pemungutan suara yang diagendakan pada 9 Desember 2020 juga semakin dekat.

Melihat perkembangan tersebut, Kami menyampaikan desakan sebagai berikut:

1. Mendesak kepada Pemerintah, terutama Satgas Penanganan Covid-19 untuk menyampaikan data terbaru yang lebih rinci dan detail terkait penanganan Covid-19, khususnya di 270 daerah yang akan melaksanakan pilkada. Langkah-langkah tegas dan tepat perlu untuk diambil, agar tahapan pilkada yang terus berlanjut tidak menjadi titik penyebaran Covid-19. Termasuk juga potensi kerumunan massa yang berpotensi menjadi titik penyebaran Covid-19 di TPS;

2. Mendesak kepada KPU dan Bawaslu untuk memastikan distribusi alat pelindung diri untuk keselamatan penyelenggara dan masyarakat serta logistik pilkada untuk penyelenggaraan pemungutan suara terpenuhi dengan cukup dan tepat waktu;

3. Mendesak kepada pasangan calon, tim kampanye, relawan dan semua pihak yang terkait dengan pemenangan pasangan calon agar menahan diri dan tidak lagi melaksanakan aktivitas kampanye di masa tenang menjelang pemungutan suara Pilkada 2020;

4. Menghimbau kepada pemilih dan seluruh warga negara untuk terus berhati-hati dan mematuhi protokol kesehatan, dan mewaspadai potensi praktik curang dan potensi politik uang yang dapat menerpa pemilih menjelang hari pemungutan suara Pilkada 2020;

5. Mendesak Bawaslu dan aparat penegak hukum untuk terus konsisten dan bekerja keras di dalam mengawasi dan melakukan langkah penindakan di dalam menyikapi setiap potensi pelanggaran di sisa tahapan Pilkada 2020. Termasuk juga untuk memastikan bersama dengan aparatur pemda untuk membersihkan alat peraga kampanye ketika tahapan kampanye sudah berakhir.

Demikianlah siaran pers ini Kami sampaikan, atas perhatian rekan-rekan, Kami ucapkan terima kasih.


(JWKS-Disarikan dari Materi Siaran Pers Perludem)

0 Komentar