Ilustrasi Pilihan Warga dalam Pilkada |
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah menyelesaikan salah satu tahapan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Tahapan tersebut yakni Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang Tahun 2020 yang dilaksanakan pada Rabu 16 Desember 2020 di Borneo Emerald Hotel Ketapang.
Pengumumam Hasil Rekapitulasi Suara dalam Pilkada 2020 oleh KPU Ketapang |
Kegiatan itu dihadiri oleh segenap elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada seperti KPU, Bawaslu, saksi dari tiap paslon, Prokopimda, PPK se-Kabupaten Ketapang dan beberapa pihak lainnya. Pada forum tersebut ditetapkan Keputusan KPU No. 857/PL.02.6-Kpt/6104/KPU-Kab/XII/2020 mengenai Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ketapang tahun 2020.
Pasangan Martin-Farhan Unggul
Secara berurutan diperoleh hasil tertinggi perolehan suara dari empat pasangan calon yakni :
Pasangan urut IV Martin-Farhan sebesar 100.403 suara
Pasangan urut II Junaidi-Sahrani sebesar 74.166 suara
Pasangan urut III Eryanto-Mateus Yudi sebesar 55.060 suara
Pasangan urut I Iin Solinar-Rahmat Sutoyo sebesar 13.993 suara
Adapun total suara dari empat paslon tersebut sebanyak 243.622 suara.
Martin Farhan unggul di 12 Kecamatan
Dari perolehan suara di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Ketapang, pasangan Martin Farhan unggul di 12 Kecamatan, sementara pasangan Junaidi dan Sahrani unggul di 7 Kecamatan serta pasangan Eryanto-Mateus Yudi unggul di 1 Kecamatan.
12 Kecamatan yang dimenangkan oleh Martin Farhan yakni : Simpang Dua, Simpang Hulu, Sungai Laur, Hulu Sungai, Nanga Tayap, Jelai Hulu, Pemahan, Sungai Melayu Rayak, Tumbang Titi, Air Upas, Marau dan Singkup.
7 Kecamatan yang dimenangkan oleh pasangan Junaidi-Sahrani antara lain : Delta Pawan, Matan Hilir Utara, Muara Pawan, Sandai, Manismata, Benua Kayung dan Matan Hilir Selatan. Sementara pasangan Eryanto-Mateus Yudi unggul di Kecamatan Kendawangan.
Partisipasi memilih 71,33%
Dari data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU Ketapang pada 15 Oktober 2020 lalu terdapat sebanyak 349.837 pemilih yang tersebar di 20 Kecamatan yang ada di Ketapang. Sementara itu dari data pemilih yang melaksanakan hak pilihnya mencapai 249.537 pemilih atau 71,33% dari total DPT. Menariknya dari total yang menyampaikan hak pilihnya terdapat 5.915 suara tidak sah atau sebesar 2,37% dari suara yang memilih.
Kegiatan Rapat Pleno yang menerapkan protocol kesehatan tersebut dapat berjalan lancar dan kondusif serta berakhir pada pukul 17.35 WIB. (JWKS)
0 Komentar