Search

Hadar Nafis Gumay (Netgrit) : Data Agak Lambat, Perlu Penyempurnaan untuk SIREKAP dalam Pemilu Mendatang

Drs. Hadar Nafis Gumay M.A (Netgrit)

“Perlu evaluasi kita bersama untuk penyempurnaan penggunaan SIREKAP untuk Pemilu di masa yang akan datang”, ujar Drs. Hadar Nafis Gumay M.A mantan Komisioner KPU periode 2012-2017 yang saat ini aktif sebagai peneliti senior di Netgrit.

Pernyataan itu ia ungkapkan dalam Webinar dengan tema Catatan Masyarakat Sipil Terhadap Penyelenggaraan Pilkada 2020. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 13:00 hingga 15 Wib itu diprakarsai oleh Perludem, Netgrit, Kode Inisiatif, Netfid, Kemitraan dan KISP.

Ia mereview dari pernyataan narasumber sebelumnya yang mengungkapkan adanya data dari responden survey yakni sebanyak 39% dari pihak penyelenggara yang tidak menggunakan aplikasi SIREKAP ini.

“Kita dapat mengukur keberhasilan penggunaan aplikasi IT SIREKAP dari data yang terdapat di infopemilu.kpu.go.id dimana katakanlah pada tanggal 9 Desember kemarin jam 15:00, selesai dilakukan perhitungan suara, 12 jam kemudian saya dapatkan fakta untuk 9 pemilihan Gubernur rerata baru 29,05% data pemilu yang terkumpul, tertinggi Jambi 43% dan terendah di Sulawesi Utara, itu artinya kecepatannya sangat minim”, ungkap pria kelahiran Jakarta 19 Januari 1960 ini.

Kemudian dia melanjutkan kembali bahwa SIREKAP masih bekerja hingga saat ini. “Katakanlah jam 13.00 tadi (Minggu, 13 Desember) artinya 91 jam setelah penghitungan suara dari 9 Desember yang lalu, masih data Pilgub, maka didapat rerata 68,05% terkumpul dengan Jambi yang masih tertinggi yakni 82,2% dan terendah masih Sulawesi Utara dengan 22,6%, artinya masih juga belum selesai, artinya belum maksimal-lah”, tegasnya kembali.

Ia juga mengungkapkan awal maksud kegunaan SIREKAP digunakan dalam pilkada kali ini. “Yang pertama publikasi cepat kepada masyarakat tentang hasil Pilkada seperti apa, agar masyarakat lebih tenang tidak ada rasa curiga kemudian diharapkan 24 jam setelah penyelenggaran sudah didapat hasil pilkada, nah faktanya tidak dapat”, tambahnya kembali.

Ia mengungkapkan bahwa kita bisa mengecek betul tidaknya data-data ini dari cek rekap di Kecamatan dimana pada jadwal hari ini hingga besok dilakukan Rekapitulasi tingkat Kecamatan. “Bahkan di tempat lain ada tingkat kecamatan sudah selesai, dan ini dilakukan secara manual, SIREKAP hingga kini belum selesai, nah maksud tujuan SIREKAP ini belum tercapai”, kritiknya kembali.

Ia pun menyorot misalnya data di Depok dimana  internetnya diharapkan sangat baik perhitungan lebih banyak dilakukan secara manual juga. “Ada situasi kegamangan ada yang menggunakan SIREKAP ada yang manual nah ini berpotensi penggugatan ke depannya”, tambahnya.

Terkait situasi ini ia juga memastikan beberapa hal yang harus diperhatikan ke depanya diantaranya proses SIREKAP yang jangan terlambat dan penggunaan manual yang tak dipermasalahkan apabila terjadi kendala-kendala.

Ada catatan penting juga terkait tampilan data SIREKAP yang disorot oleh mantan dosen ilmu sosiologi di FISIP UI ini. “Poin berikutnya kami menyayangkan portal SIREKAP oleh KPU hanya mengumumkan suara yang sah saja, perlu dikeluarkan juga data berapa jumlah pemilih yang terdaftar, berapa surat suara yang digunakan, berapa pemilih yang menggunakan dst, angka-angka ini bisa menjadi pengontrol apakah pilkada di suatu daerah sudah cocok dengan DPT atau dengan surat suara yang disediakan, segeralah KPU mengeluarkan angka-angka tersebut”, harapnya.

Pada sesi akhir webinar tersebut ia menegaskan SIREKAP mesti dilakukan evaluasi dan perbaikan. “Kedepan SIREKAP yang memiliki model sangat baik perlu persiapan yang lebih matang terkait waktu, sosialisasi, SDM, infrastruktur dan lain-lain agar tidak menjadi permasalahan ke depannya”, pungkasnya.

Sejatinya pemanfaatan tehnologi informasi menjadi sebuah keharusan termasuk dalam menunjang pelaksanaan even demokrasi di negri ini. Penggunaan SIREKAP dalam bagian penunjang penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 ini tentu harus dievaluasi secara menyeluruh agar dapat digunakan menjadi sarana mempermudah pelaksanaan Pemilu yang lebih berkualitas dan berintegritas.

(JWKS- disarikan dari Webinar yang diikuti)

0 Komentar