Search

12 Fasilitas yang Perlu Disiapkan Terkait Pencegahan Covid 19 pada PelaksanaanPilkada Serentak

 

Pandemi virus corona sedang melanda dunia tanpa terkecuali di Indonesia. Pandemi ini telah mengubah banyak kebiasaan masyarakat. Termasuk ketika penyelenggaraan Pilkada serentak nanti.

Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Rabu 09 Desember mendatang. Pilkada 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, termasuk Kabupaten Ketapang.

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 pada masa pandemi COVID-19 tentu bukan perkara mudah. Protokol kesehatan harus diterapkan di seluruh TPS, mulai menjaga jarak, memakai masker sampai menghindari kerumunan.

Selain imbauan tersebut, ada beberapa perlengkapan yang harus ada di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Hal itu untuk menunjang pemilihan yang aman dari penyebaran virus corona.

Berikut sejumlah perlengkapan yang disiapkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona saat Pilkada Serentak, Desember mendatang, seperti dikutip dari laman kpu.go.id.
1. Tempat cuci tangan dan sabun
2. Hand sanitizer
3. Sarung tangan plastik untuk pemilih
4. Sarung tangan medis untuk KPPS
5. Masker
6. Tempat sampah
7. Face shield
8. Alat ukur suhu
9. Disinfektan
10. Tinta tetes
11. Baju Hazmat
12. Ruang khusus bagi pemilih dengan suhu 37,3 derajat.

Tentu dua belas item diatas harus menjadi perhatian bagi pihak penyelenggara untuk dapat disediakan sebagai penunjang dalam kegiatan pilkada serentak pada hari H nanti.
(Ba-.JWKS) Sumber: KPU RI

0 Komentar