Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah mengamanatkan kepada Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Badan Pengawas Pemilihan Umum (disingkat Bawaslu) adalah lembaga penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bawaslu diatur dalam bab IV Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum. Jumlah anggota Bawaslu sebanyak 5 (lima) orang. Keanggotaan Bawaslu terdiri atas kalangan professional yang mempunyai kemampuan dalam melakukan pengawasan dan tidak menjadi anggota partai politik. Dalam melaksanakan tugasnya anggota Bawaslu didukung oleh Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Tahapan demi tahapan dalam proses Pilkada Kabupaten Ketapang sudah dilaksanakan, dan sekarang sudah memasuki tahap kampanye hingga 5 Desember 2020. Dalam proses tahapan-tahapan yang dilaksanakan, sangat diperlukan partisipasi masyarakat dan Bawaslu Kabupaten Ketapang sebagai Lembaga yang memiliki tugas mengawasi Pilkada Kabupaten Ketapang.
Black campaign yang didalamnya memuat isu sara akan sangat merusak demokrasi, karena bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat. Untuk itu, pengawasan secara langsung boleh masyarakat dan Bawaslu sangat diperlukan agar tidak terjadi gesekan social di masyarakat akibat black campaign yang digunakan dalam masa Pilkada dan akan merusak keharmonisan masyarakat. Dampak lain, pemimpin yang terpilih akan sangat sulit menjadi harapan masyarakat karna terlahir dari proses demokrasi yang salah.
Dalam pengawasan di Pilkada Tahun 2020 , Bawaslu juga mengajak stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama mengawasi setiap tahapan. Selain itu, Bawaslu ketapang juga kerap melakukan sosialisasi melalui surat tertulis, media dan atau ketika pertemuan tatap muka disetiap forum dan kegiatan terhadap larangan dan netralitas bagi ASN, TNI/POLRI, KADES, dan Perangkat Desa.
Ketika pengawasan dilakukan dengan baik dan sesuai dengan koridor maka akan menghasilkan proses demokrasi yang baik dan pemimpin yang terpilih akan bisa memimpin sesuai keinginan rakyat. Fungsi pengawasan juga sangat penting agar proses demokrasi berlangsung dengan LUBER dan JURDIL sehingga terciptalah pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat.
Dalam pengawasan ini juga diharapkan dalam pilkada Bupati dan wakil bupati Tahun 2020 ini tidak ada pelanggaran baik itu pelanggaran pidana maupun administrasi. Bagaimana cara bawaslu ketapang untuk meminimalisir pelanggaran? Salah satu tipsnya ialah mengutamakan pencegahan yakni dengan sosialisasi dan usaha-usaha persuasive dilapangan dengan pola pencegahan, semoga menjadi Pilkada yang berkualitas.
Penulis : Regina - JWKS
0 Komentar