Search

Kaum Muda, Milenial dan Pilkada 2020

Foto : Dicki, Penulis (kaos merah) dan salah satu rekan pemuda

Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ketapang akan diselenggarakan pada tanggal 9 Desember 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah menetapkan sebanyak empat calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan berkompetisi di Pilkada tahun 2020 ini. Tentu seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Ketapang antusias untuk mensukseskan pilkada tersebut tanpa terkecuali kaum muda.

Kaum muda khususnya kaum milenial diketahui sangat dekat dengan teknologi informasi. Kehidupan generasi ini tidak bisa dilepaskan dari teknologi khususnya internet. Berbeda dengan generasi sebelum-sebelumnya di mana pengaruh dari teknologi dan internet belum terlalu menonjol seperti saat ini.

Tentu dalam kaitan Pilkada, kaum muda khususnya milenial menjadi pangsa pasar potensial bagi tiap calon kepala daerah dalam meraup suara. Kaum milenial ini sendiri memiliki tingkat analitis yang baik dalam menilai dan menganalisis calon yang akan menjadi seorang pemimpin khususnya Kabupaten Ketapang. Mereka akan mempertimbangkan hal-hal terkait visi misi para calon dalam kaitannya mengakomodir aspirasi kaum muda.

Salah satu kaum milenial tersebut adalah Stevanus Vivin, yang mengungkapkan keantusiasannya dalam partisipasi dalam Pilkada kali ini. “Saya baru akan memilih untuk pertama kalinya, dan bagi saya  Pilkada tahun 2020 ini sangat unik dan kreatif dimana tiap paslon dengan tim suksesnya  mencoba meraup simpati dari kaum milenial lewat kampanye-kampanye kreatifnya”, ujarnya.

Pernyataan Vivin ini merujuk bagaimana tim sukses tiap paslon berlomba-lomba menyampaikan visi misi serta menarik kaum milenial khususnya lewat media sosial. Kampanye di media sosial sendiri menjadi salah satu alternative kampanye yang juga efektif apalagi mengingat situasi pandemi Covid 19 seperti saat ini yang mengaharuskan dilakukannya social distancing. Karena bila tak dilakukan dengan berhati-hati tidak menutup kemungkinan akan timbul cluster-cluster baru.

Mengenai kegiatan kampanye sebagai salah satu tahapan dalam proses pelaksanaan Pilkada, KPU dengan peraturannya yang dapat kita baca pada  Pasal 58 ayat (1) Peraturan KPU 13/2020, yang mengatur agar partai politik atau gabungan partai politik, pasangan calon, tim kampanye, dan/atau pihak lain mengutamakan metode kampanye pertemuan terbatas dan pertemuan tatap muka dan dialog melalui media sosial dan media daring.

Sementara itu pertemuan diologis hanya boleh dihadiri maksimal sebanyak 50 orang dan harus memenuhi protokol kesehatan terutama menyediakan cuci tangan dan memakai masker.


Stevanus Vivin pun sebagai kaum muda mengapresiasi semua pasangan Calon Bupati maupun Tim Pemenangan Calon Bupati Kabupaten Ketapang yang telah manfaatkan sosial media, ia pun berharap sosial media tidak dipakai untuk melakukan kampanye hitam.

“Kita kaum muda juga berharap bahwa yang ditampilkan itu visi, misi, program kerja yang akan dilaksanakan saat terpilih bukan berita hoax, black campaign yang tentu berbahaya karena dapat memecah belah masyarakat Kabupaten Ketapang yang selama ini telah hidup bersama dengan harmonis” ujarnya kembali.

Dia juga menambahkan kampanye di sosial media mesti dikemas secara kreatif dan menarik terlebih tentang penjelasan menegenai visi dan misi paslon dalam Pilkada 2020. Terkait dengan partisipasi kaum muda khususnya milenial ia pun mengajak kepada teman-temannya khususnya kaum milenial untuk berpartispasi mensukseskan Pilkada.

“Jangan sampai di tanggal 9 Desember nanti kita sebagai pemuda sekaligus penerus bangsa khususnya Kabupaten Ketapang tidak peduli akan Pilkada bahkan Golput karena suara kita sangat menentukan Ketapang lima tahun kedepan, tak hanya mensukseskan Pilkada kita sebagai kaum muda yang rata-rata pelajar dan mahasiswa tentunya kaum-kaum yang ber-intelektual dan mempunyai wawasan yang luas dalam hal berdemokrasi serta dalam hal teknologi khususnya media sosial, jadi ayolah kita pastikan salurkan hak pilih kita”, pungkasnya bersemangat.

Harapan yang sama juga diungkapkan oleh David seorang Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Kabupaten Ketapang yang berharap kaum muda juga terlibat aktif dan tidak ikut menyebarkan hoax.

“Saya apresiasi animo kaum muda, terbukti kemarin saat debat kandidat, kaum muda banyak ikut menonton secara daring, itu tandanya tidak apatis atau acuh tak acuh, karena ini adalah bagian pendidikan demokrasi dimana saatnya nanti kita-kita inilah yang menjadi penerus estafet di Kabupaten ini, jadi mari aktif, tidak sebar hoax dan taat protokol kesehatan”, ajaknya kembali.

Rabu, 09 Desember 2020 mendatang sebuah even demokrasi lima tahunan akan dilaksanakan, termasuk di Kabupaten Ketapang yakni Pilkada serentak tahun 2020. Kaum muda dan milenial yang telah memiliki hak pilih tak boleh acuh dengan hal ini, mengingat suara kita juga menjadi bagian penentu bagi masa depan Ketapang lima tahun mendatang.

Penulis : Dicki - JWKS

0 Komentar