Search

Masukan Komunitas Disabilitas Terkait Teknis Pemilihan Bagi Pemilih Penyandang Disabilitas dalam Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid 19

Pilkada 2020 secara serentak akan dilangsungkan di 270 daerah yang rencananya akan dilangsungkan pada tanggal 09 Desember 2020 mendatang. Semua warga Negara yang diatur dalam UU berhak memiliki hak pilih tanpa terkecuali pemilih dari penyandang disabilitas.

Pilkada kali ini memang berbeda dari Pilkada sebelumnya dimana dilaksanakan di tengah pandemi Covid 19. Perihal pelaksanaan Pilkada serentak di masa Pandemi inipun telah diatur dalam UU No 06 tahun 2020. Namun beberapa hal tentu tak diatur secara spesifik termasuk bagaimana ketika pemilih dari penyandang disabilitas akan melaksanakan hak pilihnya.

Hal inilah yang diusulkan dari komunitas disabilitas seperti yang dilansir dari Pusat Pemilu Akses Disabilitas 2020. Beberapa hal tersebut terlihat di tabel berikut ini :


Semoga hal ini dapat menjadi perhatian pihak penyelenggara, sehingga tingkat partisipasi memilih khususnya dari komunitas disabilitas semakin meningkat.

Penulis  : Rida
Editor    : Tim JWKS




0 Komentar