Tiga wilayah di Kalbar mendapat predikat wilayah transmisi lokal penyebaran covid-19. Hal ini diungkapkan langsung oleh Dokter Horisson, Kepala dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu 06/05/2020. “Disebut transmisi lokal, karena penularannya dari dan ke penduduk lokal, bukan lagi impor dari Negara atau wilayah lain”, ungkapnya.
Ketiga wilayah tersebut yakni Kota Pontianak, Singkawang dan Ketapang. Dari data per 08 Mei 2020 ada 95 kasus konfirmasi Covid 19 di Kalimantan Barat. 12 kasus diantaranya di Kabupaten Ketapang. Selain itu PDP berjumlah 43 orang dan ODP sebanyak 1.075 orang.
Kecamatan Delta Pawan dan Benua Kayong masuk dalam zona merah yang harus diwaspadai oleh masyarakat.
Tentu harus ada usaha preventif serta ketegasan dari pemerintah daerah untuk dapat menghambat penyebaran dan penularan covid 19. “Kita berharap ada ketegasan dari pemerintah dan pihak terkait seperti penggunaan wajib pakai masker bagi yang beraktivitas diluar dan penerapan jaga jarak, kita lihat saat ini masih banyak warga beraktivitas tanpa masker dan dengan jarak yang rapat satu dengan yang lainnya, apalagi sekarang musim orang mau persiapan lebaran”, ungkap Ratih salah satu warga Kecamatan Delta Pawan.
Kesadaran warga akan pentingnya mematuhi protocol pencegahan penyebaran Covid-19 juga mesti ditumbuhkan. “Ini bukan virus biasa, dia sangat berbahaya, kalo warga tak ada kesadaran dimulai dari dirinya, tentu menkhawatirkan juga”, timpal Endang salah satu ibu RT.
Mendapat predikat wilayah transmisi lokal tentu harus disikapi bersama. Pemerintah dan pihak terkait sudah saatnya juga menggalakkan wajib pakai masker baik lewat sosialisasi maupun penindakan. Social distancing juga harus menjadi perhatian bersama agar penyebaran Covid 19 ini dapat dicegah, sementara tim medis berjuang untuk dapat menyembuhkan pasien yang positif maupun masih berstatus PDP.
Semoga saja dengan kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat Ketapang, Covid 19 ini dapat ditekan dan ditangani. (Hr-JWKS)
Ketiga wilayah tersebut yakni Kota Pontianak, Singkawang dan Ketapang. Dari data per 08 Mei 2020 ada 95 kasus konfirmasi Covid 19 di Kalimantan Barat. 12 kasus diantaranya di Kabupaten Ketapang. Selain itu PDP berjumlah 43 orang dan ODP sebanyak 1.075 orang.
Kecamatan Delta Pawan dan Benua Kayong masuk dalam zona merah yang harus diwaspadai oleh masyarakat.
Tentu harus ada usaha preventif serta ketegasan dari pemerintah daerah untuk dapat menghambat penyebaran dan penularan covid 19. “Kita berharap ada ketegasan dari pemerintah dan pihak terkait seperti penggunaan wajib pakai masker bagi yang beraktivitas diluar dan penerapan jaga jarak, kita lihat saat ini masih banyak warga beraktivitas tanpa masker dan dengan jarak yang rapat satu dengan yang lainnya, apalagi sekarang musim orang mau persiapan lebaran”, ungkap Ratih salah satu warga Kecamatan Delta Pawan.
Kesadaran warga akan pentingnya mematuhi protocol pencegahan penyebaran Covid-19 juga mesti ditumbuhkan. “Ini bukan virus biasa, dia sangat berbahaya, kalo warga tak ada kesadaran dimulai dari dirinya, tentu menkhawatirkan juga”, timpal Endang salah satu ibu RT.
Mendapat predikat wilayah transmisi lokal tentu harus disikapi bersama. Pemerintah dan pihak terkait sudah saatnya juga menggalakkan wajib pakai masker baik lewat sosialisasi maupun penindakan. Social distancing juga harus menjadi perhatian bersama agar penyebaran Covid 19 ini dapat dicegah, sementara tim medis berjuang untuk dapat menyembuhkan pasien yang positif maupun masih berstatus PDP.
Semoga saja dengan kesadaran bersama dari seluruh elemen masyarakat Ketapang, Covid 19 ini dapat ditekan dan ditangani. (Hr-JWKS)