Search

Tertib Pajak Cara Partisipasi Rakyat Bangun Negri

Sosialisasi Perpajakan di Kantor KPP Pratama Ketapang Rabu 06/11/2019
“Dalam postur APBN 2019, penerimaan perpajakan tercatat menyumbang 82,5 persen yakni kira-kira dari 2.165 triliun maka 1.786 triliun bersumber dari pajak, jadi ilustrasinya misal jembatan biayanya 100 miliar maka 82,5 miliar-nya dari pajak yang kita bayar, maka betap pentingnya pajak itu bagi pembangunan”, ujar Hanis Purwanto Kepala Kantor KPP Pratama Ketapang di sela kegiatan sosialisasi tentang penggunaan materai pada Rabu 16/11/2019 kemarin.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaksanakan kewajiban sebagai warga negara yang baik salah satunya dengan membayar pajak tepat waktu.

Pada kegiatan yang dihadiri puluhan orang dari berbagai latar belakang pekerjaan ini memang secara khusus membahas tentang pentingnya penggunaan materai yang juga menjadi salah satu sumber pajak bagi negara. Dari pemaparan disampaikan pentingnya penggunaan materai dalam kegiatan transaksi dan pembuatan dokumen yang tentu memiliki aspek hukum.

“Jadi penting ketika dokumen-dokumen tersebut nantinya berkaitan dengan bukti di pengadilan misalnya, tanpa adanya materai maka tentu itu juga memiliki pengaruh hukum untuk pembuktian di pengadilan”, seru pria yang berasal dari Kediri ini.

Saat ini memang ada dua jenis materai yakni Rp. 3.000,- dan Rp. 6.000,- yang memang peruntukkannya dibedakan dari jumlah transaksi. Misalnya antara Rp. 250.000,- hingga Rp. 1.000.000,- maka materai yang digunakan yang Rp. 3.000,-, sementara diatas satu juta maka menggunakan materai Rp. 6.000,-.

Materai sendiri saat ini diperjual-belikan secara bebas, namun yang ditunjuk resmi oleh pemerintah dalam hal ini yakni PT. Pos Indonesia. Terkait dengan beredarnya materai palsu maka pada kesempatan ini dihimbau pula agar masyarakat berhati-hati dalam membeli materai. “Saat ini banyak juga yang palsu, jadi amannya sebenarnya masyarakat silahkan membeli materai di kantor Pos”, tegas kembali Hanis.

Sektor pajak memang menjadi hal yang penting dalam penyelenggaraan pembangunan negara seperti Indonesia yang terkenal dengan negara kepulauannya ini. Selama ini penerimaan dari pajak dan dari hal lainnya tersentral ke Pusat yang kemudian didistribusikan secara adil ke tiap-tiap daerah.

“Bayangkan kalo sebuah daerah sudah surplus kemudian ego, ini milik kami kan kacau jadi kita sepakat sebagai konsep NKRI maka semua harus mendapatkan secara adil”, pungkas Hanis kembali.

Kesadaran bersama untuk taat pajak harus menjadi budaya bersama rakyat Indonesia. Namun tentu hal tersebut harus diimbangi juga dengan kualitas layanan serta kualitas pembangunan dari negara yang harus dapat memenuhi semangat keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. (JWKS)