Search

"Aidenvironment Asia Gelar Mini Showcase Kelompok Usaha Pedesaan dan Perhutanan Sosial di Kabupaten Ketapang"


Masyarakat dari Kelompok Usaha Pedesaan dan Perhutanan Sosial
Aidenvironment Asia menggelar Showcase Kelompok Usaha Pedesaan dan Perhutanan Sosial, Selasa 28 Mei 2019, Pukul 14.30 Wib sampai dengan selesai, bertempat di room pawan 4 Aston Ketapang City Hotel, Jalan R. Suprapto No.68A, Sampit, Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Kegiatan yang digagas oleh Aidenvironment Asia tersebut mengundang berbagai steakholder terkait, yaitu: 28 Intansi/Lembaga/Organisasi Pemerintahan/Komunitas, 5 Pemilik Konsensi Kehutanan dan Perkebunan, 15 Lembaga Perbankan/Koperasi, 2 Lembaga Adat, 8 LSM - NGO - DONOR, 5 Kecamatan, 8 Desa, 19 LPHD dan KUPS, dan 7 Media Cetak/Online.

Dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang dihadiri oleh Kepala Bappeda Ketapang Bapak Harto, SE, M.Si sekaligus membuka acara tersebut. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Apresiasi Pemda terhadap program yang dilakukan Aidenvironment di Kabupaten Ketapang.

"Pemda mengapresiasi atas peran serta Aidenvironment yang telah Memfasilitasi masyarakat desa dan menyambut baik kerjasama untuk menunjang Visi-misi Bupati Ketapang periode 2016 -2021 yaitu Ketapang Yang Maju Menuju Masyarakat Sejahtera," kata Harto.

Diakhir kata sambutannya Harto mengajak masyarakat Ketapang untuk untuk bersama - sama membangun Kabupaten Ketapang jangan hanya mengharapkan pemda Ketapang saja, terangnya.

Dalam kesempatan tersebut dipamerkan juga hasil produk dari kelompok usaha olahan pangan dan kelompok kerajinan anyam yang langsung ludes diserbu peserta kegiatan yang menandakan bahwa produk lokal juga mempunyai daya saing terhadap produk nasional tergantung bagaimana kita mengemasnya dan memasarkannya.

Terkait kelompok usaha tersebut, Aidenvironment mendampingi 20 kelompok usaha, yakni 10 kelompok usaha olahan pangan dengan 24 variasi rencana produk serta 10 kelompok lainnya bergerak dalam bidang pertanian, wisata dan keranjinan anyaman.

Kelompok tersebut tersebar di 5 Kecamatan yaitu Kecamatan Sungai Melayu Rayak, Nanga Tayap, Simpang Dua, Hulu Sungai, dan Sandai. Serta 8 Desa yaitu Desa Gema, Menyumbung, Benua Krio, Simpang Tiga Sembelangaan, Tanjung Medan, Pendamar Indah, Sungai Melayu dan Randau.

Aidenvironment mengupayakan Pemberdayaan yang berkelanjutan melalui skema bisnis model berdasarkan potensi lokal desa.

Konsep pemberdayaan dimulai dengan pemetaan potensi desa dan hutan yang dilakukan secara partisipatif.

Kegiatan dilakukan dengan serangkaian peningkatan kapasitas pengelola hutan dan pengembangan kelompok usaha produktif, pendampingan kelompok dan pengembangan pemasaran produk lokal unggulan serta serangkaian promosi produk melalui event pameran - pameran produk.

Aidenvironment Asia, lembaga konsultasi lingkungan pada tahun 2017 telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang (Kalbar) dan pemegang konsesi perkebunan membangun kawasan beraspek keberlanjutan melalui pendekatan perencanaan tataguna lahan tingkat desa atau Pembangunan Kawasan Pedesaan (Village Level Landuse Planning/VLLP).

Dilansir BeritaSatu.com, Direktur Eksekutif Aidenvironment Asia Peter de Haan, menjelaskan VLLP merupakan pendekatan pembangunan kawasan pedesaan dengan metode penatagunaan lahan yang disesuaikan potensi desa.

"Tujuannya, meningkatkan pendapatan masyarakat desa sekaligus menjaga kelestarian hutan," kata dia dalam keterangan tertulisnya.

NGO ini juga memfasilitasi desa-desa yg ada di kabupaten ketapang untuk menjadi perhutanan sosial, Hal ini terkait dengan diluncurkannya sebuah program dengan nama Perhutanan Sosial oleh Pemerintah Indonesia pada Tahun 2014.

Perhutanan sosial sendiri adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahterahaannya.

Berdasarkan data dari Aidenvironment pada awal tahun 2019, ada 7 desa di Kabupaten Ketapang yang telah mereka fasilitasi untuk mengusulkan SK mentri untuk melakasanakan Perhutanan Sosial.

Dari desa - desa ini, 5 Desa telah menerima SK Mentri dan melaksanakan fase pertama dari pelaksanaan Perhutanan Sosial termasuk penyusunan rencana kerja dan pengembangan unit usaha. Kelima desa tersebut adalah :
1. Desa Gema - Kec. Simpang Dua : Hutan Desa Tanah Manjuangk (4.209 Ha)
- Kelompok Usaha: Anyaman rotan peralatan rumah tangga, Gula enau, dan Wisata alam Air Terjun.

2. Desa Benua Krio - Kec. Hulu Sungai : Hutan Desa Rimak Koling Raya (1.260 Ha)
- Kelompok Usaha: Anyaman rotan untuk peralatan rumah tangga, Pembuatan tepung Mocaf, Rempah (Jahe dan Cabai).

3. Desa Simpang Tiga Sembelangaan - Kec. Nanga Tayap : Hutan Desa Sembelangaan (4.325 Ha)
- Kelompok Usaha: Aneka olahan jengkol, dan Minyak kemiri.

4. Desa Tanjung Medan - Kec. Nanga Tayap : Hutan Desa Bukit Banjar (803 Ha)
- Kelompok Usaha: Perikanan air tawar dan Cabai.

5. Desa Sungai Melayu - Kec. Sungai Melayu Rayak : Hutan Desa Belaban Rayak (3.379 Ha).
- Kelompok Usaha: Depot isi ulang air bersih, pusat pembibitan untuk spesies buah hutan lokal.

By: Edho Remigius-JWKS
Produk olahan Kelompok

Rebung dapat diolah menjadi mie

Stick Rebung nan Gurih




Para Pemateri dalam kegiatan mini showcase

interaksi antar undangan dengan anggota kelompok yang memajang produknya

0 Komentar