Search

Peserta BPJS Kesehatan yang Aktif, Bebas Menggunakan Fasilitas Kesehatan Dimana Saja Saat Mudik Lebaran

Kantor BPJS Ketapang

Peserta BPJS Kesehatan yang Aktif  tak perlu khawatir ketika melakukan mudik lebaran. Mereka berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan dimanapun juga. Kita ketahui bersama sebentar lagi memasuki musim libur lebaran dimana berbondong-bondong masyarakat melakukan mudik tahunan.

Tentu selama libur lebaran tetap ada resiko permasalahan kesehatan yang dialami oleh masyarakat. Namun pemerintah lewat BPJS Kesehatan menegaskan mulai dari H-7 sampai H+7 Lebaran 2019, atau tepatnya mulai tanggal 29 Mei-13 Juni 2019, peserta JKN-KIS tetap bisa memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk BPJS Kesehatan.

Bahkan termasuk saat peserta mudik ke luar kota. Hal ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS. Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, maka dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.

Untuk daftar FKTP tersebut, dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau dengan menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Selamat mudik, selamat berlebaran. (Andika-JWKS)

0 Komentar