Ketapang adalah satu diantara tiga kabupaten di Kalimantan Barat yang akan dinilai oleh Ombudsman perwakilan Kalimantan Barat pada tahun 2019 ini. Setelah sebelumnya pada tahun 2018 dilakukan penilaian pada pemerintah provinsi dan 8 Pemerintah Kabupaten meliputi Mempawah, Sambas, Landak, Bengkayang, Sekadau, Sanggau, Sintang dan Melawi.
Adapun hasil penilaian kepatuhan Pemerintah Daerah terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik tahun 2018 yakni kepatuhan tinggi atau zona hijau diraih oleh Kabupaten Sanggau dengan nilai 89,55 dan Kabupaten Sambas nilai 88,91.
Daerah dengan tingkat kepatuhan sedang atau zona kuning didapat oleh Kabupaten Sekadau dengan nilai 78,12, Pemprov Kalbar nilai 67,99, Kabupaten Mempawah 65,61 dan Kabupaten Landak 53,55.
Sementara itu, daerah dengan tingkat kepatuhan rendah atau zona merah diraih Kabupaten Sintang nilai 42,07, Kabupaten Bengkayang nilai 39,24 dan Kabupaten Melawi 29,73.
Pada rilis berita tentang penilaian tersebut (https://www.ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--predikat-kepatuhan-dan-wajah-baru-pelayanan-publik-kalbar), Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar Agus Priyadi meminta perbaikan nyata terhadap kepatuhan standar pelayanan public, terutama bagi daerah-daerah yang telah beberapa kali dilakukan penilaian tapi belum masuk kategori hijau hingga kini.
"Harus ada langkah nyata dan perhatian kepala daerah agar bisa mendapatkan nilai baik dan masuk zona hijau," ujarnya.
Ia menegaskan kepala daerah memegang peran penting dalam pemenuhan komponen standar pelayanan publik guna mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009.
Instansi-instansi di Ketapang sendiri terus berbenah untuk mempersiapkan penilaian dari Ombudsman ini. Salah satu Dinas yang bersinggungan dengan pelayanan public adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Mansen, SH. MH Kepala Dinas DISDUKCAPIL Ketapang saat ditemui oleh JWKS, Selasa 14 Mei 2019 mengungkapkan kesiapan Dinas yang dipimpinnya.
“Kita terus berbenah dan mempersiapkan, bisa dilihat kita siapkan kursi roda untuk difabel dan lansia, ada ruang untuk ibu menyusui, ruang tunggu dan toilet yang nyaman. Ini semua untuk memaksimalakan pelayanan kita pada masyarakat”, tegasnya.
Terlihat memang tempat pelayanan di Disdukcapil Ketapang semakin baik. Ruang pelayanan dilengkapi dengan petunjuk-petunjuk sangat memudahkan bagi masyarakat dalam mengurus terkait data kependudukan.
“Kita berikhtiar pelayanan kita bebas calo, jadi masyarakat kalo bisa mengurus langsung saja, koordinasikan dan konsultasikan dengan petugas, kita bantu semaksimal mungkin”, pungkasnya.
Semoga dinas/kantor yang lain juga mempersiapkan segala fasilitas serta kualitas pelayanan sesuai dengan standar yang telah digariskan sehingga tercipta kualitas yang baik dari pelayanan publik inklusif bagi masyarakat. (Bayu-JWKS)
0 Komentar