Search

Memaknai Hari Pers Nasional dengan Refleksi Me-murnikan Profesi Jurnalis dari Jurnalis Bodrex

Image result for hari pers nasional
Tampilan necis dan perlente, sesekali menuliskan sesuatu ke note pocket layaknya wartawan kebanyakan. Dari mulutnya meluncur pertanyaan “klarifikasi” yang sulit dibedakan lagi itu pertanyaan atau interogasi. Bahkan cenderung membentuk opini yang telah menyimpulkan narasumber salah. Setelah wawancara biasanya mereka akan menghubungi kembali dengan pernyataan yang bernada minta persetujuan, “Ini kami terbitkan ya pak, kalau begitu”. Benar saja sebuah media online dengan judul berita hiperbola (melebih-lebihkan) bahkan cenderung menyimpulkan pun terbit.

Kosa kata yang digunakan seperti ketika orang sedang kesal mengetik didepan lap top, apapun itu ditulis, entah ejaannya benar (sesuai EYD) atau tidak, menggunakan konsep jurnalisme 5W+1H (what, who, when, where, why dan how) atau tidak. Herannya lagi hasil wawancara atau klarifikasi tidak ditampilkan yang ada hanya opini satu pihak yang masih sangat-sangat bias dan diragukan kebenarannya. Setelah heboh biasanya si wartawan akan menghubungi kembali entah menggunakan nama media yang lain atau masih menggunakan medianya intinya menanyakan benarkah berita yang diterbitkan kemarin?. Apa tujuan dari itu semua? Anda bisa menyimpulkan sendiri.Itulah gaya dan prilaku para wartawan yang di Indonesia dikenal sebagai wartawan bodrek.

Munculnya istilah Bodrex.
Istilah ini muncul tahun 1980-an, dimana penerbitan berita harus ada SIUP maka profesi wartawan sangatlah terbatas. Maka munculah profesi wartawan abal-abal yang biasanya datang mewawancarai secara berkelompok (2-4 orang). Mereka datang ke tempat-tempat berlangsungnya acara ataupun mendatangi narasumber (yang terindikasi ada masalah dll). Mereka datang secara berkelompok seperti layaknya iklan pada era 80-an, pasukan Bodrex datang, masalah hilang. Ujung-ujungnya jelas negosiasi mengenai sejumlah uang untuk menentukan apakah itu akan diterbitkan atau tidak. Istilahnya uang damai. Sekali hal tersebut diberikan maka sang narasumber dipastikan akan menjadi “sumber ATM”.

Dalam perkembangannya saat ini mereka aktif mendatangi instansi-instansi/kantor-kantor untuk mengklarifikasi tentang beberapa hal yang mereka temukan. Tanpa ragu dan malu bahkan cenderung arogan maka mereka akan menginterogasi si narasumber. Ada yang modusnya menerbitkan secara online. Kemudian akan disusul yang diterbitkan oleh harian cetak yang katanya mengakomodir wilayah seluruh Indonesia. Hal ini semacam menjadi tool (alat) bagi para LSM untuk turut mengklarifikasi berita ke narasumber. Berbekal harian cetak itu mereka akan memulai dengan pertanyaan “Benarkah yang ditulis di media ini?”, selanjutnya bla…bla…bla. Maka tak heran Wartawan Bodrex, Media Bodrex dan LSM tertentu akan bersinergi dan berkolaborasi layaknya simbiosis mutualisme.

Kiat-Kiat Kita menghadapi wartawan Bodrex
Ada beberapa langkah seperti yang dikutip dari tulisan Bambang Setyawan di Kompasiana https://www.kompasiana.com/bamset2014/55fe6e1c0223bd4f206d31e9/begini-cara-mengatasi-wartawan-bodrex-2?page=all mengenai kiat menghadapi wartawan bodrex berikut kiatnya :
1.    Jangan panik saat dihubungi seseorang yang mengaku sebagai wartawan, sebab, ketika diri kita dilanda kepanikan, maka otak kurang mampu berfikir optimal.
2.    Hadapi dengan tenang, tanyakan dari media apa ? Minta press cardnya, minimal surat tugas dari redaksi.Bila belum pernah mendengar nama medianya, abaikan saja. Tak perlu dilayani.
3.    Bila oknum tersebut mengaku bertugas satu kota, coba lakukan cross check ke bagian humas pemerintah kota/ kabupaten. Sebab, setiap wartawan yang sah, pasti terdaftar di instansi tersebut.
4.    Bila terpaksa harus menemuinya, upayakan ada pendamping. Sehingga semisal muncul upaya pemerasan, ada saksinya.
5.    Jangan terpengaruh dengan intimidasi mau pun bualan- bualan pelaku yang seakan memberikan pressure.
6.    Jangan sekali kali memberikan uang mau pun barang, sebab, kebaikan anda bakal dijadikan langganan tetap.
7.    Bersikaplah ramah namun tegas, jangan membuka peluang kompromi.
8.    Akan lebih baik bila memiliki hubungan dengan salah satu wartawan tulen yang ada di kota/ kabupaten. Paling tidak, bisa untuk menggali informasi tentang keberadaan oknum- oknum yang suka memeras tersebut. Biasanya, di satu kota/ kabupaten terdapat wartawan beneran yang totalnya mencapai 20 – 30 orang.
9.    Bila dianggap perlu, pelajari UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, minimal bisa dijadikan pegangan.

Sikap Dewan Pers
Dewan Pers dan Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika membentuk satuan tugas (satgas) untuk menelusuri keberadaan media dalam jaringan (daring) abal-abal. Satgas ini pula yang bakal menutup laman media abal-abal yang dianggap meresahkan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo seperti dikutip dalam kompas https://nasional.kompas.com/read/2019/02/11/20145921/dewan-pers-bentuk-satgas-untuk-bubarkan-media-abal-abal . Ia menuturkan, satgas itu sudah dibentuk sejak Desember 2018. Sementara teknis kerja sama masih disusun. "Sedang kami siapkan dan tinggal menandatangani perjanjian kerja sama. Polisi hanya back up, tetapi hanya kami dan Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika)," kata Yosep di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin (11/2/2019).

Daftar media yang masuk kategori tersebut akan diserahkan kepada Kominfo untuk diblokir dan ditutup. Sejauh ini, sudah terdapat media daring abal-abal yang ditutup Kominfo karena melakukan pemerasan. "Sudah ada, ya yang keterlaluan," ujar Yosep. Selain laporan masyarakat tentang media daring abal-abal, satgas media online juga menindaklanjuti temuan di lapangan. .Sementara untuk jurnalis abal-abal yang melakukan pemerasan dikatakannya bukan ditangani Dewan Pers, melainkan pihak kepolisian. Selain satgas tersebut, Dewan Pers pun melakukan upaya pencegahan berupa verifikasi perusahaan pers, uji kompetensi wartawan serta literasi ke daerah-daerah tentang hoaks. Yosep menegaskan sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, siapa pun diperbolehkan membuat bisnis media asal terdaftar hukum, mencantumkan alamat jelas, memiliki standar perlindungan wartawan serta memberikan perlindungan dan pelatihan.

Hari Pers Nasional dan Pers yang Memberi Manfaat Positif
Hari Pers Nasional (HPN) diselenggarakan setiap tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia, hal ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Memaknai kebebasan yang bertanggung jawab serta mengembalikan fungsi jurnalisme yang membangun adalah tugas kita semua. Profesi wartawan adalah profesi yang mulia. Mereka mengabarkan informasi berita-berita yang tentunya sesuai dengan kaidah jurnalistik pada masyarakat. Informasi yang berimbang serta berdasarkan fakta bukan informasi yang membentuk opini dan cenderung menghakimi. Masyarakat pun tak boleh larut memberi ruang pada wartawan bodrex dengan membiarkan mereka mengintimidasi dan memeras kita. Hal itu dapat dilakukan tentu ketika kita berpegang teguh pada kredibilitas dan integritas dengan tidak melakukan hal-hal seperti korupsi atau malapraktek.

Pers harus membangun (konstruktif) bukan merusak (destruktif) artinya bila yang disampaikan pun tentang sebuah hal yang buruk maka biarlah itu disampaikan dengan tepat dan berimbang sesuai kaidah-kaidah jurnalistik. Maka sangat penting para penggiat Pers seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ataupun Dewan Pers sekalipun melakukan pelatihan-pelatihan jurnalisme bagi para wartawan tingkat lokal, instansi-instansi pemerintahan ataupun para Kepala Desa dan tokoh masyarakat. Ini semua agar makin banyak orang memahami apa itu yang disebut dengan produk jurnalistik serta bagaimana juga mereka dapat terlibat dalam kegiatan untuk mewartakan atau sering dikenal sebagai Jurnalis Warga. Maka memaknai Hari Pers Nasional ini mari kita wujudkan pers yang membangun bukan yang abal-abal. (JWKS)

0 Komentar