Search

Viral Plakat Kantor Polisi Bersama, Kapolres Ketapang Dimutasikan

Foto yang beredar di medsos Plakat Kontroversial

Foto yang beredar di medsos Plakat Kontroversial



Foto yang beredar di medsos Plakat Kontroversial

Foto : Telegram Mutasi Kapolres Ketapang yang beredar di Medsos
Dalam dua hari ini (Kamis-Jumat 12-13 Juli 2018) Ketapang dihebohkan dengan viralnya foto-foto berupa plakat dan seromoni yang terlihat dilaksanakan di sebuah kawasan Industri terpadu yang terletak Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Heboh karena foto tersebut ditambah dengan narasi-narasi provokatif khususnya di media sosial. Foto itu sendiri berupa foto plakat berjudul Kantor Polisi Bersama antara Polres Ketapang dengan Biro Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok Provinsi Jiangzhu Resor.

Dalam berita yang viral itu ditambah dengan sentimen terhadap isu Tiongkok, Aseng, #2019 ganti presiden dan opini-opini yang mendiskreditkan pihak-pihak tertentu. AKBP Sunario, Kapolres Ketapang sendiri sudah meluruskan tentang berita viral tersebut lewat video (Kamis,12 Juli 2018) maupun berita-berita di media. Ia mengungkapkan yang terjadi itu adalah adanya ajakan kerja sama dari pihak Kepolisian Resor Jiangzhu RRC dengan Polres Ketapang untuk membentuk kantor Polisi Bersama. Namun Polres Ketapang dalam hal ini menolak dikarenakan memang bukan menjadi wewenangnya untuk menyetujui dan membuat Kantor Kepolisian Bersama tersebut. Birokrasinya tentu lewat jalur mabes Polri dan tentu ada kerja sama khusus dengan pemerintah pusat. Plakat tersebut sendiri adalah hanya sebagai contoh. Saat ini plakat tersebut telah diamankan di kantor Polres Ketapang. Ia mengajak masyarakat untuk tidak resah dengan adanya berita hoax tersebut.

Namun yang memang membuat rancu adalah beredar pula foto-foto seperti seremoni peresmian dan hal ini tentu meresahkan masyarakat luas. Hal inilah yang dipermasalahkan oleh masyarakat bahwa plakat tersebut disita namun ada acara seperti peresmian dan foto bersama pihak yang terlibat.

Kawasan industri terpadu tempat dimana diberitakan akan dibentuk Kantor Polisi Bersama terletak di Ketapang Kota selain itu juga terdapat pusat industri yang lain yakni di Kecamatan kendawangan 60 Km dari pusat kota Ketapang. Kawasan ini sendiri memang diketahui merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan RRC. Memang  keberadaan investasi dari Tiongkok di wilayah Ketapang yang merupakan Kabupaten terluas di Provinsi Kalimantan Barat ini selalu diikuti dengan beberapa permasalahan, mulai dari masalah Tenaga Kerja Asing (TKA), masalah limbah,  kerusakan lingkungan, penyerapan tenaga kerja lokal, ijin ataupun penggunaan lahan dan banyak permasalahan lainnya. Namun isu yang paling sering adalah masalah isu TKA baik itu perijinannya maupun jumlahnya.

Kembali pada berita plakat yang menghebohkan tersebut juga menjadi pembelajaran bagi kita semua. Untuk pihak kepolisian tentu hal ini mesti disikapi dengan benar dan transparan bagaimana hal yang sebenarnya terjadi sehingga masyarakat tidak dibuat menduga-duga. Karena memang ada foto-foto seremoni sebelum dilakukan katakanlah penyitaan tersebut. Isu ini tidak boleh menjadi bola liar yang meresahkan masyarakat.

Bersamaan dengan masalah ini posisi Kapolres Ketapang pun dilakukan penggantian oleh Mabes Polri. Hal ini terlihat dari foto telegram dari Mabes Polri tertanggal 13 Juli 2018 yang menunjukkan AKBP. Sunario dimutasikan ke Pamen Polda Kalbar. Posisinya diganti oleh AKBP Yury Nurhidayat yang sebelumnya Kapolres Singkawang.

Kita sebagai masyarakat juga perlu berprilaku kritis dan mengedepankan semangat konstruktif tentang hal-hal yang terjadi di sekitar kita. Bagaimana kita melihat sesuatu apakah hal tersebut sesuai dengan aturan atau tidak. Tentu kritik-kritik mesti kita kemas dengan bijak dan disertai data-data yang valid. Kasus plakat yang menjadi isu nasional ini juga menjadi cambuk pada pihak terkait bagaimana prosedur dan aturan diterapkan dengan benar. Kita juga sebagai masyarakat tidak boleh apatis dengan hal-hal yang terjadi di sekitar kita.

Pemerintah dalam hal ini pun harus menjamin bahwa regulasi dan aturan-aturan yang ada terkait dengan investasi ataupun kerja sama yang lain dipatuhi oleh investor. Serta yang paling penting sejatinya investasi harus betul-betul membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan Negara bukan malahan sebaliknya. (JWKS)








0 Komentar