Search

Dua Pongo Pygmeus yang Di-Rescue Dilepas-liarkan di Kawasan Taman Nasional Gunung Palung

foto : Orang Utan yang Dilepasliarkan Minggu, 15/07/2018 di Kawasan TNGP
Pada hari Minggu, 15 Juli 2018 telah dilakukan pelepas-liaran dua individu Orang Utan (pongo pygmeus) di kawasan Taman Nasional Gunung Palung. Dua Orang Utan liar yakni induk dan anaknya yang merupakan hasil penyelamatan oleh BKSDA Kalbar dan Yayasan  IAR (International Animal Rescue) Indonesia di kawasan perkebunan masyarakat di Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara Kabupaten Ketapang yang terisolir atau ter-fragmentasi habitatnya akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2015 lalu.

Pelepas-liaran dua Orang Utan ini sendiri melibatkan Taman Nasional Gunung Palung,  BKSDA Kalbar, Yayasan IAR Indonesia, PT. Kayung Agro Lestari dan aparat setempat.

Menurut petugas dua jenis orang utan  ini  berkelamin betina dengan masing-masing berusia untuk induk kurang lebih 35 tahun dan anaknya berusia kurang lebih 10 tahun. Dua orang utan ini dilepas-liarkan di Kawasan Taman Nasional Gunung Palung, tepatnya di Daung Sadar Belian Desa Teluk Bayur Kecamatan Laur Kabupaten Ketapang. Kawasan ini sendiri dipilih karena  setelah dilakukan survey oleh tim, habitat dan ketersediaan pakan masih memenuhi syarat.

Satwa yang berasal dari rescue/penyelamatan ini sendiri dikembalikan ke habitat aslinya karena masih memiliki sifat liar. Sebelum dilepas-liaran kedua orang utan ini sendiri telah  menjalani tes kesehatan dan dinyatakan sehat atau layak untuk dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Gunung Palung. Selama proses translokasi segala ketentuan teknis meliputi proses rescue, cek kesehatan, kesiapan kandang, sarana transportasi dan kesiap-siagaan petugas serta administrasi berupa Berita Acara Rescue, Serah Terima dan Pelepas-liaran sudah dipenuhi.

Pasca kedua individu Orang Utan ini ditranslokasikan, tim masih berada di lokasi untuk memantau kedua individu orang utan tersebut untuk beradaptasi dengan habitatnya yang baru. Kerja keras dari beberapa pihak terkait meliputi BKSDA Kalbar, Taman Nasional Gunung Palung, Yayasan International Animal Rescue (IAR) Indonesia, PT. Kayong Agro Lestari dan aparat desa setempat ini sebagai bentuk respon cepat penyelamatan Orang Utan di kawasan konservasi yang terancam karena konflik dengan manusia.

Tentu ini harus menjadi perhatian kita bersama bagaimana pentingnya menjaga kawasan hutan tempat dimana Orang Hutan hidup dan kawasan hutan lainnya yang masih tersisa. Selain karena keberadaan Orang Utan sebagai satwa yang dilindungi tentu keberadaan hutan yang terjaga dengan baik juga merupakan  perhatian dukungan kita pada kehidupan yang berkelanjutan. (FD-JWKS)

0 Komentar